Sosiologi Unhas
Dosen Sosiologi Unhas Sahabat OSIS, Gembleng Pelajar Sidrap Cegah Bullying di Lingkungan Sekolah
OSIS perlu didorong bukan hanya sebagai penyelenggara kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai agen perubahan di lingkungan sekolah
TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP – Dosen Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Hasanuddin, gelar pengabdian masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), akhir Juli 2025.
Pengabdian masyarakat itu difokuskan pada penguatan kapasitas organisasi siswa sekolah (OSIS) dalam mencegah dan menangani kasus bullying di lingkungan pendidikan menengah pertama.
Bullying adalah tindakan agresif seseorang atau kelompok yang dilakukan secara berulang terhadap orang lain yang lebih lemah secara fisik, emosional, atau sosial. Bullying bisa terjadi di mana saja, terutama di sekolah, lingkungan sosial, dan media digital.
Kegiatan Sosilog Unhas di Sidrap bertajuk "Sahabat OSIS: Penguatan Peran OSIS SMP Se-Kabupaten Sidrap dalam Upaya Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah" bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Ratusan perwakilan OSIS dan guru pendamping dari berbagai SMP se-Kabupaten Sidrap jadi peserta.
Kegiatan itu dipimpin Arini Enar Lestari AR SPd MSos. Dia didampingi Muhammad Adnan Kasogi SSos, MSi, Dr Andi Ahmad Hasan Tenriliweng SST MSi, Novia Fridayanti MSi, Rezky Ariany Aras SPsi MPsi, dan Hariashari Rahim MSi. Seluruhnya akademisi aktif dari Unhas yang fokus pada isu sosial, psikologi pendidikan, dan pembangunan masyarakat.
“Kami bersyukur karena kegiatran pengabdian masyarakat ini dihadiri tim pelaksana, perwakilan OSIS SMP se-Kabupaten Sidrap, serta guru pendamping OSIS SMP se-Kabupaten Sidrap,” kata Andi Ahmad Hasan Tenriliweng, Senin (4/8/2025).
Sinergi Sekolah-Akademisi-OSIS
Sahabat OSIS: Penguatan Peran OSIS SMP Se-Kabupaten Sidrap dalam Upaya Pencegahan Bullying di Lingkungan Sekolah dibuka Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, H. Sirajuddin A SP MSi.
Dalam sambutan, dia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan mendukung pembentukan karakter siswa.
“Pencegahan bullying di sekolah bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Diperlukan kolaborasi erat antara sekolah, OSIS, guru, orang tua, hingga akademisi dan pemerintah daerah. Kami di Dinas Pendidikan berkomitmen mewujudkan ruang belajar yang aman, inklusif, dan mendukung karakter positif peserta didik,” ujar Sirajuddin.
Perbuatan dianggap bullying jika dilakukan secara sengaja (intensional), berulang atau berlangsung terus-menerus, serta ada ketidakseimbangan atau pelaku lebih kuat secara fisik sosial dan mental
Bullying bisa hadir dalam bentuk fisik. Seperti memukul, menendang, mendorong, mencubit, dan menjambak. Bisa juga merusak atau mengambil barang milik korban.
Bullying juga hadir dalam bentuk verbal. Seperti mengejek, menghina, memberi julukan kasar, serta mengancam atau mengintimidasi secara lisan.
Bullying juga kadang hadir dalam relasi sosial. Seperti mengucilkan, menyebar gosip, menghasut agar orang lain menjauhi korban, serta merusak hubungan sosial korban.
Bahkan bullying bisa lewat siber. Biasa disebut Cyberbullying. Wujudnya berupa menghina, mengancam, menyebarkan aib atau hoaks melalui media sosial, chat, atau platform online. Juga menyebarkan foto atau video pribadi tanpa izin.
Dampak Bullying
Meski kadang dilakukan dengan canda dan santai, dampak bullying tidak bisa dikatakan sederhana.
Sosiologi Unhas Road Smart Generation, Siswa SMAN I Parepare Janji Tak Gunakan HP saat Berkendara |
![]() |
---|
Dr Rahmat Muhammad Ceramahi Legislator Wajo: Perlu Kolaborasi dengan Akademisi Atasi Danau Tempe |
![]() |
---|
Mahasiswa S2 Sosiologi Unhas Penelitian Lapangan di Galesong Utara, Target Jurnal Minimal SINTA |
![]() |
---|
83 Mahasiswa Sosiologi Unhas Amati Perilaku Masyarakat Pesisir di Desa Boddia Takalar Sulsel |
![]() |
---|
Mahasiswa Magister Sosiologi Unhas Riset Sosial Keagamaan di Kajang, Target Ungkap Peran Ammatoa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.