Bendera One Piece
Pemerintah dan Wakil Rakyat Selisih Paham Soal Pengibaran Bendera One Piece
Fenomena pengibaran bendera lambang bajak laut dari anime One Piece jadi sorotan pemerintah dan wakil rakyat.
"Pada saat ini kita sedang pesat pesatnya untuk mencapai kemajuan dan tentunya hal ini ya ada yang suka ya ada yang tidak suka," tegasnya.
Namun, tak berselang lama, Dasco mengklarifikasi pernyataannya itu.
Dasco justru meminta agar pengibaran bendera One Piece tidak dianggap terlalu berlebihan dengan cara mendiskreditkan para penggemar anime karya Eiichiro Oda tersebut.
Bahkan, ia juga meminta tak perlu sampai adanya tuduhan makar terkait pengibaran bendera tersebut.
"Tidak perlu ada narasi yang mendiskreditkan penggemar One Piece sebagai makar atau upaya menjatuhkan pemerintah," ujar Dasco dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025) malam.
Dasco menekankan agar tidak membenturkan para pencinta anime dan manga One Piece dengan nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap Merah Putih.
Ia juga mengingatkan bahwa generasi muda melihat One Piece sebagai bagian dari budaya populer, bukan simbol separatisme.
"One Piece ini manga yang sudah puluhan tahun tumbuh sama generasi muda kita. Ini salah satu staf saya, anaknya sudah tiga, dia juga bilang dirinya Nakama,” tuturnya.
Nakama merupakan kata dalam bahasa Jepang yang berarti teman, rekan, atau anggota suatu kelompok.
Sementara, dalam anime One Piece, nakama merujuk pada ikatan persahabatan antara kru bajak laut dari tokoh utama Monkey D. Luffy.
Namun, pandangan berbeda justru disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo.
Ia menganggap pengibaran bendera "Jolly Roger itu adalah suatu tindakan makar.
Firman mengatakan hal itu menjadi wujud kemerosotan pemahaman masyarakat terhadap ideologi negara, sekaligus provokasi menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI.
"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman, Kamis.
Firman sampai mengatakan fenomena ini menjadi perhatian DPR dan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.