Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotel Mulai Bangkit, TPK Bintang 4 dan 5 di Sulsel Naik 4,95 Persen

Industri perhotelan di Sulsel mulai bangkit. TPK hotel bintang 4 dan 5 naik 4,95 persen.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok pribadi
BISNIS HOTEL BANGKIT — Kolase Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga (kiri) dan Ketua GIPI Sulsel Suhardi. PHRI dan GIPI memprediksi bisnis hotel di Sulsel kembali bangkit. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR — Industri perhotelan di Sulawesi Selatan (Sulsel) diprediksi kembali bangkit.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel mencatat peningkatan tingkat hunian atau okupansi pada triwulan ketiga 2025.

Kendati demikian, peningkatan ini belum signifikan dibanding periode sama tahun 2024.

PHRI Sulsel mencatat rata-rata tingkat hunian hotel saat efisiensi hanya 30 sampai 35 persen.

Setelah keluarnya kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) mengizinkan kegiatan rapat di hotel, okupansi mulai meningkat.

"Saya lihat sudah ada progres lebih baik," kata Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (3/8/2025).

PHRI Sulsel optimistis tingkat hunian hotel bisa tembus 45 sampai 50 persen pada awal Agustus 2025.

Baca juga: PHRI Sulsel: Belum Ada ASN Rapat di Hotel Meski Sudah Ada Izin

CEO Phinisi Hospitality Indonesia itu juga mengaku optimistis sektor perhotelan bisa kembali pulih, apalagi didukung pelonggaran kebijakan dari pemerintah.

Meski begitu, kata dia, pelonggaran tersebut belum berdampak signifikan.

Hingga kini belum ada kegiatan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab), maupun Pemerintah Kota (Pemkot)  di hotel.

Kegiatan hotel masih didominasi acara sosial seperti pernikahan.

"Ada juga organisasi swasta yang sudah mulai bergerak berkegiatan," ujar Anggiat.

Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sulsel, Suhardi, berharap pemerintah terus memberi kebijakan yang mendukung industri pariwisata.

Tujuannya agar tenaga kerja di sektor ini bisa tetap bertahan dan tidak lagi terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Semoga sektor pariwisata, khususnya domestik bisa terangsang kembali," ujarnya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Minggu (3/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved