Tujuan Prabowo Lindungi Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Terbaca
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong, divonis terbukti korupsi impor gula periode 2015-2016.
Adapun dalam perkara korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
Tak hanya itu Tom Lembong juga dihukum membayar pidana denda Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Sedangkan Sekjen PDIP, Hasto Kristyanto divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Adapun abolisi adalah hak dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang tindak pidana, serta menghentikan proses hukum sedang berjalan.
Sementara amnesti, pengampunan atau penghapusan hukuma diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang terlibat tindak pidana tertentu.
Amnesti diberikan melalui Undang-undang atau keputusan resmi lainnya.
Kini diduga ada unsur politik dalam pemberian abolisi pada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai keputusan Prabowo Subianto sebagai pelajaran.
Menurutnya, ada upaya barter dalam pemberian abolisi dan amnesti tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), barter adalah sistem perdagangan yang dilakukan dengan cara saling bertukar barang.
Barter adalah transaksi jual beli tanpa menggunakan uang, melainkan dengan menukar barang dengan barang atau barang dengan jasa yang bernilai setara.
"Ini sebuah catatan yang harus dipertanggung jawabkan dalam sejarah, bagaimana pada akhirnya penguasa memberi semacam pelajaran, semacam teknik pengelolaan negara yang bersandar pada teori dan filsafat bernegara maupun ilmu," katanya, Jumat (1/8/2025), dilansir YouTube Kompas TV.
"Ini sebuah barter antara kepentingan politik dan barter keputusan hukum."
"Akhirnya sebuah negosiasi hubungan politik dan pembebasan terdakwa," jelas Suparji Ahmad.
Daftar 43 Wakil Menteri Jabat Komisaris BUMN Meski Dilarang MK |
![]() |
---|
Sosok 5 Calon Kuat Menko Polkam Prabowo Pengganti Budi Gunawan |
![]() |
---|
Delapan Hari Sudah Menpora Kosong, Terlama Sejak Orde Baru |
![]() |
---|
Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Bersyarat Jabat Kapolri: Masih Ada Akpol 91 Letting Listyo, Suyudi 94 |
![]() |
---|
Segini Gaji dan Tunjangan Kapolri Bakal Ditinggalkan Jenderal Listyo Sigit Jika Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.