Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Delapan Hari Sudah Menpora Kosong, Terlama Sejak Orde Baru

Jabatan Menteri lowong terlama sebelumnya dari Juwono Sudarsono ad interim ke Mahadi Sinambela.

Editor: Ansar
Kompas.com
MENPORA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo (kiri) didampingi Wamenpora Taufik Hidayat (kanan) melambaikan tangan saat berjalan keluar dari Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di Jakarta, Senin (8/9/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Delapan hari sudah, jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) kosong.

Sejak Senin (8/9/2025) lalu, Dito Ariotedjo tak lagi menjabat Menpora.

Dito Ariotedjo dilantik menjadi Menpora oleh Presiden Jokowi pada Senin, 3 April 2023 di Istana Negara, Jakarta.

Ia menjabat selama sekitar dua tahun lima bulan.

Dito Ariotedjo turut kena reshuffle, diumumkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.

Tak hanya Menpora ada empat Menteri lainnya yang yang direshuffle, yakni Menteri Keuangan, Menteri Perlindungan Migran Indonesia, Menteri Koperasi dan Menko Polkam.

Sebelum pengumuman yang disiarkan secara langsung, Menpora Dito Ariotedjo sudah mengunggah kata-kata perpisahan di Instagram Storynya.

“Terima kasih untuk semua yang sudah jalan bersama berusaha membuat perubahan di Pemuda dan Olahraga, Semoga dilanjutkan penerus selanjutnya,” tulis Menpora Dito, Senin (8/9/2025).

Era Prabowo, sejarah baru bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Delapan hari, adalah waktu terlama jabatan menteri kosong dalam 43 tahun.

Prabowo tak kunjung menunjuk Menpora.

Jabatan Menteri lowong terlama sebelumnya dari Juwono Sudarsono ad interim ke Mahadi Sinambela.

Jabatan lowong hanya enam hari, dari 20 Oktober 1999 ke 26 Oktober 1999.

Ad interim adalah seorang pejabat bertugas menggantikan posisi menteri atau pejabat lain untuk sementara waktu.

Dari perjalanan Menpora, sudah delapan Menpora dan pelaksana tugas dari Golkar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved