Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu

Pegawai Bank BUMN dan Kamarang Dituntut 3 Tahun Penjara Kasus Uang Palsu

Dipimpin hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yakni Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Suasana saat Kamarang Dg Ngati dan Irfandy MT alias Fandy pegawai bank BUMN menjalani sidang tuntutan kasus sindikat uang palsu di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (1/8/2025) (TribunGowa.com/Sayyid Zulfadli) 

Ia ditangkap atas informasi dari penjaga agen BRI link di wilayah Kecamatan Pallangga.

Penjaga BRI Link tersebut menelpon salah satu anggota di Polsek Pallangga ihwal ada uang palsu.

Kamarang saat itu hendak membayar cicilan motor lewat BRI Link Rp 1 juta   uang palsu pecahan 100 ribu. 

Namun uang palsu miliknya ketahuan oleh penjaga BRI Link.

Kamarang kemudian, membelanjakan uang palsu 400 ribu di Pasar Minasa Maupa.

Sedangkan Irfandy membelanjakan uang palsu senilai lebih dari Rp 6 juta di dua mal ternama di Makassar.

Jumlah terdakwa diadili perkara sindikat uang palsu 15 orang. 

8 terdakwa jalani sidang agenda berbeda Jumat (1/8/2025). 

Tiga terdakwa yakni Manggabarani, Andi Haeruddin dan Sri Wahyudi jalani agenda sidang pledoi

Lima terdakwa lainnya agenda sidang  pembacaan tuntutan yakni Satriyadi, Ilham, Mubin Nasir, Kamarang, dan Irfandy.

Sedangkan 7 terdakwa lainnya telah menjalani sidang, Rabu (30/7/2025) 

Uang palsu diproduksi dua tempat yakni rumah Annar Salahuddin Sampetoding di Jl Sunu, Makassar dan Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar Jl HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kasus sindikat produksi dan peredaran uang palsu ini melibatkan 15 terdakwa

Mereka adalah, Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar), Mubin Nasir (staf honorer UIN Alauddin), Sattariah, Andi Haeruddin (pegawai Bank BRI), Irfandi (pegawai Bank BNI)

Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani (PNS Dinas Infokom Sulbar), Satriadi (ASN DPRD Sulawesi Barat) Sukmawati (guru PNS), Ilham, Annar Salahuddin Sampetoding (Pengusaha dan politikus) dan Kamarang 

 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved