Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada Gelombang PHK di Sulsel

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, korban PHK secara nasional mencapai 150.000 orang sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com
GELOMBANG PHK - Wakil Ketua Kadin Sulsel Satriya Madjid (kiri) dan Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Makassar Dr Sutardjo Tui (kanan). Asosiasi pengusaha meminta pemerintah patut mewaspadai gelombang PHK. 


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sulawesi Selatan (Sulsel) patut mewaspadai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mencatat, korban PHK secara nasional mencapai 150.000 orang sepanjang Januari hingga Juni 2025.

Data itu mengacu pada catatan BPJS Ketenagakerjaan yang merekam banyaknya warga yang keluar dari kepesertaan jaminan ketenagakerjaan

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Selatan (Sulsel), Satriya Madjid meminta pemerintah daerah untuk mewaspadai gelombang PHK diprediksi bakal terjadi.

“Jadi hal yang sama akan terjadi di Sulawesi Selatan, kita tidak bisa pungkiri (gelombang PHK),” katanya, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Sulsel Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Sulawesi, Menteri Ketenagakerjaan: Data Mengacu BPJS

Satriya Madjid menjelaskan, PHK dipengaruhi berbagai faktor, diantaranya pelemahan ekonomi global.

Pelemahan ekonomi global dinilai sangat dipengaruhi akibat permintaan pasar ekspor, yang menjadi sumber pendapatan.

PHK juga dipengaruhi perubahan model bisnis atau biasa disebut disrupsi teknologi.

Sehingga tenaga kerja diambil alih teknologi.

“Itu sesuatu yang kita tidak bisa pungkiri, sehingga penggunaan tenaga kerja menjadi berkurang,” jelas Satriya Madjid.

Ia menegaskan, kondisi saat ini memang kurang lapangan kerja karena melemahnya pasar.

Contohnya di sektor konstruksi, terutama real estate hampir banyak ditemui pailit. 

Mereka dinilai tidak bisa menjual produknya, pada akhirnya berujung kepada gagal bayar di perbankan. 

“Nah ini semua kan yang menicu terjadinya penghentian pekerjaan, lapangan kerja tidak tersedia gitu,” kata Satriya Madjid.

Pengamat: Kecil Kemungkinan Terjadi

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved