Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Pemkot Makassar Asuransikan 6004 Ketua RT/RW Lewat BPJS, Plus Upah Bulanan

Nielma Palamba menjelaskan Pemkot Makassar kini memprioritaskan aspek perlindungan sosial bagi seluruh elemen kerja yang berada dalam lingkup

Editor: Saldy Irawan
AI
PEMILIHAN KETUA RT- Ilustrasi - Pemilihan ketua RT/RW di Makassar 

Semua Boleh Mencalonkan Diri 

Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Kota Makassar segera digelar. 

Pemerintah Kota Makassar memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan mencalonkan pada pemilihan mendatang. 

Penyataan ini disampaikan Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Anshar. 

Katanya, tak ada batasan khusus terkait profesi calon Ketua RT RW. 

"Tidak ada batasan. Baik PNS maupun PPPK boleh mencalonkan sebagai Ketua RT/RW," kata Andi Anshar. 

Penegasan Anshar memberi lampu hijau bagi ASN, TNI, maupun Polri untuk menjadi orang nomor satu di tingkat RT/RW.

Pegawai swasta, ragam profesi, hingga masyarakat yang ditokohkan juga punya kesempatan sama untuk mendedikasikan diri kepada masyarakat. 

Kata Anshar, semua lapisan masyarakat yang memenuhi syarat usia dan kewilayahan punya hak untuk mencalonkan. 

Sisa masyarakat yang menilai. Kemampuan dan kapabilitas sosok menjadi faktor penting dalam menentukan pilihan. 

Paling tidak, masyarakat harus melihat kemampuan yang dimiliki calon, mulai dari kemampuan manajerial, kepemimpinan, hingga komunikasinya.

Diharapkan, adanya RT/RW yang definitif bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved