5.000 Liter Solar Bersubsidi Diamankan, 3 Orang Jadi Tersangka di Luwu
Polres Luwu tetapkan 3 tersangka penimbunan 5.000 liter solar subsidi. Polisi dalami keterlibatan perusahaan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUWU.COM, LUWU – Penyidik Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang.
Tiga orang berinisial E, H, dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan.
“Dua orang merupakan sopir truk, satu lainnya pemilik gudang yang dijadikan tempat penimbunan,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Rabu (30/7/2025).
Jody menyebut penyidik masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak PT Sri Global Mandiri (SGM) dalam distribusi BBM tersebut.
“Pemanggilan terhadap pihak perusahaan sudah dilakukan secara resmi. Lokasi kantornya berada di Sulsel,” tambahnya.
Kasus ini mencuat usai penggerebekan oleh jajaran Polres Luwu pada Selasa, 22 Juli 2025.
Dari lokasi, polisi mengamankan dua mobil tangki, salah satunya bermuatan 5.000 liter solar.
Juga diamankan satu truk enam roda berisi dua tandon dan 92 jeriken masing-masing 30 liter.
Petugas menemukan proses pemindahan BBM ke tangki milik PT SGM saat tiba di lokasi.
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, mengatakan pengamanan dilakukan karena ada dugaan kuat solar yang dipindahkan merupakan BBM bersubsidi.
“Setibanya di lokasi, anggota kami mendapati proses pemindahan BBM ke kendaraan tangki. Karena diduga solar subsidi, kami langsung mengamankan lokasi dan barang bukti,” jelasnya.
Penyidik juga tengah mendalami asal-usul solar dan memeriksa legalitas distribusinya.
“Langkah selanjutnya yaitu klarifikasi dan pemeriksaan semua pihak terkait, termasuk perusahaan. Kami pastikan proses penyelidikan berjalan profesional dan transparan,” tegas Yakobus.
Ia mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
“Kami berkomitmen melindungi hak warga yang berhak menerima subsidi dari negara,” ucapnya.
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
Derita Nakes Belasan Tahun Mengabdi Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.