Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5.000 Liter Solar Bersubsidi Diamankan, 3 Orang Jadi Tersangka di Luwu

Polres Luwu tetapkan 3 tersangka penimbunan 5.000 liter solar subsidi. Polisi dalami keterlibatan perusahaan.

Polres Luwu
TRUK SOLAR - Polisi mengamankan 5.000 liter solar diduga subsidi dari lokasi penampungan di Walenrang, Luwu, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNLUWU.COM, LUWU – Penyidik Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menetapkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang.

Tiga orang berinisial E, H, dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian pemeriksaan.

“Dua orang merupakan sopir truk, satu lainnya pemilik gudang yang dijadikan tempat penimbunan,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, Rabu (30/7/2025).

Jody menyebut penyidik masih menyelidiki dugaan keterlibatan pihak PT Sri Global Mandiri (SGM) dalam distribusi BBM tersebut.

“Pemanggilan terhadap pihak perusahaan sudah dilakukan secara resmi. Lokasi kantornya berada di Sulsel,” tambahnya.

Kasus ini mencuat usai penggerebekan oleh jajaran Polres Luwu pada Selasa, 22 Juli 2025.

Dari lokasi, polisi mengamankan dua mobil tangki, salah satunya bermuatan 5.000 liter solar.

Juga diamankan satu truk enam roda berisi dua tandon dan 92 jeriken masing-masing 30 liter.

Petugas menemukan proses pemindahan BBM ke tangki milik PT SGM saat tiba di lokasi.

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, mengatakan pengamanan dilakukan karena ada dugaan kuat solar yang dipindahkan merupakan BBM bersubsidi.

“Setibanya di lokasi, anggota kami mendapati proses pemindahan BBM ke kendaraan tangki. Karena diduga solar subsidi, kami langsung mengamankan lokasi dan barang bukti,” jelasnya.

Penyidik juga tengah mendalami asal-usul solar dan memeriksa legalitas distribusinya.

“Langkah selanjutnya yaitu klarifikasi dan pemeriksaan semua pihak terkait, termasuk perusahaan. Kami pastikan proses penyelidikan berjalan profesional dan transparan,” tegas Yakobus.

Ia mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami berkomitmen melindungi hak warga yang berhak menerima subsidi dari negara,” ucapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved