Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rumah Mantan Komisioner KPID Sulsel Hidayat Nahwi Rasul Nyaris Dieksekusi

Rumah yang kini dihuni istri dan anak-anak almarhum berlokasi di komplek Perumahan Graha Tirta Duta, Jl Dg Tata I, Blok V, Kecamatan Tamalate.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
EKSEKUSI LAHAN - Kolase tangkapan layar video suasana upaya eksekusi rumah mantan komisioner KPID Sulsel, Hidayat Nahwi Rasul dan pendampingannya, Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) DPC Kota Makassar, Ibrahim Anwar ditemui di lokasi rumah, komplek Perumahan Graha Tirta Duta, Jl Dg Tata I, Blok V, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (28/7/2025). 

Pasalnya, risalah Z tertuang pada bulan Mei 2021. Sementara dalam aturan kata dia, batas waktunya hanya enam hari setelah lelang.

"Bagaimana bisa surat itu langsung memohon pengosongan oleh Z itu sedangkan dia sampaikan itu 26 Januari sesuai dengan suratnya bank," ungkapnya.

Anwar pun mengaku telah mengajukan gugatan terhadap lima pihak terkait. Termasuk di dalamnya pelelang dan pemenang lelang.

Belum ada keterangan dari pihak bank, pemenang lelang ihwal kejadian itu.

Tribun juga sudah berusaha mengonfirmasi Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali, namun belum memberikan keterangan.(*)

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved