Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Plt Lurah Tolo’ Utara Jeneponto Bantah Copot 6 Kepala Lingkungan, Tapi Warga Pasang Umbul-umbul

Plt Lurah Tolo' Utara bantah pemecatan kepala lingkungan. Warga bingung, belum ada SK, tapi pengganti sudah pasang umbul-umbul.

Muh Agung Putra Pratama
KEPALA LINGKUNGAN - Kepala lingkungan Tompobalang, A Iskandar Rifai (Kanan ke Kiri), Kepala lingkungan Bontorannu II Nurdin Liwang, kepala lingkungan Borong Karamasa Syamsuddin Awing dan Kr Rani saat di temui di kediaman Kr Rani di Kelurahan Tolo' Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (26/7/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Isu pemberhentian enam kepala lingkungan di Kelurahan Tolo’ Utara, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendapat tanggapan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah, H Alimuddin.

Alimuddin membantah kabar pemecatan tersebut.

"Wa'alaikumussalam, itu tidak benar," ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Tribun-Timur.com, Senin (28/7/2025) dini hari.

Ia menegaskan, statusnya sebagai Plt belum memberinya hak penuh untuk melakukan pergantian, baik perangkat kelurahan maupun kepala lingkungan.

"Saya belum ada kewenangan untuk memecat ini kepala lingkungan karena saya masih Plt, itu berita tidak benar. Tolong diperbaiki karena saya juga bisa tentu (kena) pencemaran nama baik," katanya.

Sejumlah kepala lingkungan mengaku terancam diberhentikan tanpa pemberitahuan resmi.

Salah satu paling vokal adalah Kepala Lingkungan Tompobalang, A Iskandar Rifai.

“Saya bingung kenapa tidak ada pemberitahuan sama sekali, mestinya panggil baik-baik, panggil tokoh masyarakat, pak imam,” ujar Iskandar saat ditemui di rumah warga, Sabtu (26/7/2025).

Kabar pencopotan ini juga sudah beredar di masyarakat.

Kepala Lingkungan Parang Labbua, Maceng Dg Kamma disebut telah resmi diganti. 

Pengumuman disampaikan langsung di masjid setempat.

“Kalau saya belum ada pengumuman di masjid, cuma pak (Plt) Lurah yang langsung telepon saya dan saya ditanya apakah anda belum tahu ada penggantian Kepala Lingkungan?” katanya menirukan ucapan Plt Lurah.

Iskandar mengaku bingung dan tidak mengetahui alasan Alimuddin hendak memberhentikannya.

Termasuk lima rekannya. 

Padahal, ia sudah menjabat sejak 2008 dan tak pernah berbuat kesalahan.

“Demi Tuhan saya bersumpah, demi Allah, tidak ada penyampaian (resmi), dan apa kesalahan saya,” sambungnya.

Ia juga menyebut tidak ada informasi resmi dari pihak kecamatan maupun grup WhatsApp yang selama ini menjadi jalur komunikasi antarperangkat lingkungan.

“Saya periksa juga saya punya HP, tidak ada juga,” tegasnya.

Iskandar menolak jika pemberhentian dilakukan tiba-tiba dan tanpa prosedur yang jelas.

“Jelas saya tidak terima pak kalau dikasih begitu. Jabatan itu ada masa waktunya pak, tapi saya mau berhenti baik-baik,” katanya.

Terkait penggantinya, Iskandar mengaku belum mengetahui secara pasti karena belum ada Surat Keputusan (SK) dari Plt Lurah.

“Belum ada kalau yang ditunjuk sekarang, itu menurut pengetahuan saya,” ujarnya.

Ia mengamati ada sosok baru mulai aktif di wilayahnya dan disebut calon pengganti. 

Bahkan, orang tersebut memasang patto’ (umbul-umbul) menjelang perayaan HUT RI.

“Saya belum bisa pastikan karena dia belum ada SK, tapi menurut pengamatan saya karena ada perintah pak (Plt) Lurah, orangnya saya lihat tadi pasang patto’ persiapan 17 Agustus,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Kr Rani juga menyampaikan keresahan sejumlah kepala lingkungan.

“Cuma lucunya, kenapa dari tujuh lingkungan cuma satu yang tidak diberhentikan, ada apa,” ucap Kr Rani di kediamannya.

Ia juga menyoroti dugaan pengambilalihan kewenangan oleh pihak kelurahan, termasuk pembagian bantuan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kata beberapa lingkungan yang mengadu kepada saya dan tanpa konfirmasi lebih awal, pekerjaannya diambil alih. Kelurahan melakukan penagihan dan meminta masyarakat untuk membayar pajak ke Kantor Lurah,” ujarnya.

Bahkan, menurut pengakuan mereka, bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras hanya diberikan kepada warga yang telah melunasi PBB.

Padahal, pembayaran PBB dan bantuan CPP tidak memiliki kaitan.

“Yang terdaftar namanya di list penerima CPP itu diharapkan dilunasi pajaknya. Kalau tidak, maka tidak diberikan beras tersebut,” jelasnya.

Situasi ini memicu keresahan warga yang merasa tidak menerima bantuan, sehingga enggan membayar pajak.

“Ini kan membuat masyarakat yang tidak menerima bantuan merasa enggan membayar pajak karena berpikir tidak mendapat bantuan tersebut,” tambahnya.

Di kediaman Kr Rani, hadir pula A Iskandar Rifai, Nurdin Liwang, dan Syamsuddin Awing.

Berikut daftar lingkungan yang disebut-sebut terdampak:

Tompobalang – A Iskandar Rifai


Bontorannu II – Nurdin Liwang


Borong Karamasa – Syamsuddin Awing


Tompo Kelara – Sido Dg Rowa


Parang Labbua – Maceng Dg Kamma (sudah diganti)


Romang Loe – Sirajuddin


Bontorannu I – Tompo Karim (dikabarkan tidak akan diganti). (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved