Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camat Elsye Hartuti Jebolan IPDN Lolos dari Status Tersangka Meski Terjaring OTT, Ada Bukti Setoran

Elsye Hartutui Camat Pagar Gunung, kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat

Tribun Sumsel
Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lajat, Sumatera Selatan (Sumsel) Elsye Hartuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025).  

TRIBUN-TIMUR. COM - Camat Elsye Hartuti lolos dari status tersangka meski terjaring OTT.

Elsye Hartutui Camat Pagar Gunung, kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Kamis (24/7/2025). 

Elsye Hartuti di-OTT bersama 20 kepala desa.

Setelah pemeriksaan, dua kepala desa ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah kades juga Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

Penetapan tersangka dilakukan karena ditemukan fakta perbuatan kedua tersangka tersebut tidak hanya dilakukan pada tahun 2025, akan tetapi juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kabar penetapan tersangka ini juga dibenarkan pihak Kejati Sumsel.

"Benar hari ini kita melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam operasi tangkap tangan di kantor camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat," kata Adhryansah, Jumat, dilansir TribunSumsel.com.

Selanjutnya, kedua kades ini bakal ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas 1 Palembang.

Modus Operandi

Modus operandi kasus ini yakni pimpinan forum meminta diadakannya iuran dana sosial, seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan Instansi Pemerintah.

Para tersangka meminta agar para kades untuk iuran masing-masing dalam periode satu tahun sebesar Rp7 juta.

Sebelumnya, di awal periode para kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp3,5 juta.

Uang diberikan kepada Bendahara Forum Kades.

Adapun sumber dananya diambil dari Dana Desa, di masing-masing wilayah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved