Rincian Lengkap Harta Elsye Hartuti Mulai 2018-2024, Camat Lulusan STPDN Terjaring OTT Kejari Lahat
Elsye Hartuti Camat Pagar Gunung rutin melaporkan LHKPNnya sejak 2018 sampai 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM - Karir Elsye Hartuti Camat Pagar Gunung terancam berakhir lebih cepat.
Ia terjaring operasi tangkap tangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
Elsye ditangkap bersama 20 kades dan dua aparat desa saat rapat persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di kantor Camat Pagar Gunung, Kamis (24/7/2025).
Beruntung Elsye Hartuti tak ditetapkan sebagai tersangka.
Dua orang tersangka yaitu kades yang menjabat sebagai Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.
Baca juga: Harta Elsye Hartuti Camat Lulusan STPDN Terjaring OTT Turun Rp100 Juta 2024, Mobilnya Dijual
Penetapan tersangka dilakukan karena ditemukan fakta perbuatan kedua tersangka tidak hanya dilakukan pada tahun 2025, tetapi juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Benar hari ini kita melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam operasi tangkap tangan di kantor camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat," kata Adhryansah.
Kedua kades ini bakal ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas 1 Palembang.
Rutin Laporkan Harta Kekayaan
Elsye Hartuti merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN).
Ia rutin melaporkan harta kekayaannya sejak 2018. atau sejak menjabat Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa.
Harta Elsye Hartuti tahun 2018 mencapai Rp.355.000.000.
Elsye kembali melaporkan harta kekayaannya 2019.
Hartanya turun dibanding 2018 yaitu Rp.310.000.000
Kala itu Elsye menjabat Kepala Bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan.
| Profil Syahrial Abdi Sekda Riau Diperiksa KPK Kasus Korupsi: Lulusan STPDN, Dua Kali Jabat Pj Bupati |
|
|---|
| Sosok Rusli Kepala Desa Jadi Sorotan Gegara Istri Pamer Segepok Uang, Punya 9 Tambang |
|
|---|
| Viral Istri Kepala Desa Pamer Segepok Uang, Kades Klaim Hasil Tambang |
|
|---|
| Diduga Manipulasi Dana Desa Rp239 Juta, Kades dan Bendahara Desa Lampuara Ditetapkan Tersangka |
|
|---|
| Sosok Arsin Kepala Desa Nekat Jual Laut ke Perusahaan, Harga Rp33 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250729-Elsye-Hartuti-Camat-Pagar-Gunung.jpg)