Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Polisi Diduga Aniaya Tahanan di Luwu

Tahanan berinisial AA (40), warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga dianiaya di Mapolsek Bua.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD SAUKI MAULANA
TAHANAN DIANIAYA - Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma. Dia membantah AA, tahanan kasus pencurian, dianiaya polisi. 

BELOPA, TRIBUN-TIMUR.COM - Tahanan berinisial AA (40), warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga dianiaya di Mapolsek Bua.

Dugaan ini mencuat berdasarkan pengakuan keluarga, Kamis (24/7/2025).

AA mengalami luka di kaki dan kini dirawat di rumah sakit.

Ia mengaku dipukul polisi berinsial WL.

“Saya dipukuli pakai balok oleh tiga polisi. Yang paling sering memukul inisial WL,” ujar AA melalui keterangan kakaknya, Jumiati, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Jumiati, AA dirujuk ke rumah sakit untuk dioperasi karena patah tulang.

“Kakinya patah akibat pukulan. Kami langsung bawa ke rumah sakit dan sekarang menunggu operasi,” katanya.

Baca juga: Tahanan Narkoba di Polres Parepare Meninggal, Keluarga Duga karena Dianiaya

Pihak keluarga berencana melaporkan kejadian ini kepada Seksi Pengamanan Internal (Paminal) Polres Luwu.

“Kami ingin ada keadilan. Polisi seharusnya menegakkan hukum, bukan melanggarnya,” kata Jumiati.

Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang mengatakan, telah mengusut dugaan penganiayaan tersebut.

“Kanit Paminal sudah saya tugaskan mengumpulkan informasi awal di Polsek Bua,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Namun, versi berbeda disampaikan Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma.

Ia menyebut luka parah dialami AA bukan akibat penganiayaan polisi, melainkan akibat diamuk massa.

“Pada Kamis, 24 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WITA, AA ditangkap warga saat mencuri aki mobil di Dusun Pariama, Desa Tanarigella. Saat tiba di Polsek Bua, kondisinya sudah babak belur,” kata Jody.

AA merupakan residivis yang baru beberapa bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Ia diduga kembali terlibat dalam tiga kasus pencurian, yakni sepeda motor di Desa Pabbarassang (25 Maret 2025), aki mobil di Tanarigella (24 Juli 2025), dan gawai di SPBU Purangi, Kota Palopo.

“Kaki patah diduga akibat diamuk massa, bukan karena tindakan anggota,” kata Jody.

Kasus tahanan diduga diniaya polisi di Luwu bukan kali pertama terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Seorang tahanan berinisial S dilaporkan dianiaya di Mapolres Luwu.

Kasus ini terungkap setelah Muh Adrianto, keluarga korban, mendatangi Mapolres Luwu, awal Juli 2023.

Pada April 2016, tahanan Polres Luwu bernama Jufrianto meninggal diduga karena dianiaya.

Jufrianto ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor.

Namun, dugaan penganiayaan dibantah Polda Sulsel.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved