Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Polisi Diduga Aniaya Tahanan di Luwu

Tahanan berinisial AA (40), warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga dianiaya di Mapolsek Bua.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD SAUKI MAULANA
TAHANAN DIANIAYA - Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma. Dia membantah AA, tahanan kasus pencurian, dianiaya polisi. 

Ia diduga kembali terlibat dalam tiga kasus pencurian, yakni sepeda motor di Desa Pabbarassang (25 Maret 2025), aki mobil di Tanarigella (24 Juli 2025), dan gawai di SPBU Purangi, Kota Palopo.

“Kaki patah diduga akibat diamuk massa, bukan karena tindakan anggota,” kata Jody.

Kasus tahanan diduga diniaya polisi di Luwu bukan kali pertama terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Seorang tahanan berinisial S dilaporkan dianiaya di Mapolres Luwu.

Kasus ini terungkap setelah Muh Adrianto, keluarga korban, mendatangi Mapolres Luwu, awal Juli 2023.

Pada April 2016, tahanan Polres Luwu bernama Jufrianto meninggal diduga karena dianiaya.

Jufrianto ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor.

Namun, dugaan penganiayaan dibantah Polda Sulsel.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved