Lagi, Polisi Diduga Aniaya Tahanan di Luwu
Tahanan berinisial AA (40), warga Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga dianiaya di Mapolsek Bua.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD SAUKI MAULANA
TAHANAN DIANIAYA - Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma. Dia membantah AA, tahanan kasus pencurian, dianiaya polisi.
Ia diduga kembali terlibat dalam tiga kasus pencurian, yakni sepeda motor di Desa Pabbarassang (25 Maret 2025), aki mobil di Tanarigella (24 Juli 2025), dan gawai di SPBU Purangi, Kota Palopo.
“Kaki patah diduga akibat diamuk massa, bukan karena tindakan anggota,” kata Jody.
Kasus tahanan diduga diniaya polisi di Luwu bukan kali pertama terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Seorang tahanan berinisial S dilaporkan dianiaya di Mapolres Luwu.
Kasus ini terungkap setelah Muh Adrianto, keluarga korban, mendatangi Mapolres Luwu, awal Juli 2023.
Pada April 2016, tahanan Polres Luwu bernama Jufrianto meninggal diduga karena dianiaya.
Jufrianto ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor.
Namun, dugaan penganiayaan dibantah Polda Sulsel.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Festival Budaya Banua Lemo Luwu Jadi Ruang Belajar dan Perlawanan Anak Muda |
![]() |
---|
Teror di Poros Trans Sulawesi, Bus PO Adhi Putra Jadi Korban Pelemparan Batu OTK |
![]() |
---|
Koperasi Bonelemo Luwu Pilih Modal Gotong Royong, Tolak Pinjaman Bank |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Pemkab Luwu dan Forkopimda Dukung Kepastian Hukum dan Percepatan Investasi di Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.