Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Honorer Pakai Ambulans Angkut Solar Ilegal untuk Perusahaan di Konawe

Ambulans ini dikemudikan A (35) tercatat sebagai tenaga honorer di Puskesmas Laonti, Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo. 

Tribun Sultra
Ambulans pengangkut BBM ilegal diamankan polisi 

TRIBUN-TIMUR. COM - Kronologi honorer pakai ambulans angkut solar ilegal untuk perusahaan di Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ambulans ini dikemudikan A (35) tercatat sebagai tenaga honorer di Puskesmas Laonti, Desa Tambosupa, Kecamatan Moramo. 

Kasat Reskrim Iptu La Ode Muhammad Jefri Hamzah mengatakan polisi telah mengambil tindakan atas penyalahgunaan ambulans ini.

Kendaraan dinas berada di wilayah Desa Wawatu, Kecamatan Moramo Utara.

“Personel kami mendatangi rumah saudara A. Di lokasi, kendaraan sudah tidak membawa muatan BBM, namun kami menemukan dua jeriken berisi solar," kata Jefri Hamzah, Sabtu (26/7/2025).

"Kendaraan kemudian kami amankan ke Mapolsek Moramo Utara,” sambungnya.

Iptu Jefri Hamzah menjelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), A mengantarkan 10 jeriken solar ke PT Celebes Lito Jaya (CLJ), yang diterima oleh seorang pria bernama Jahuri, warga Desa Matawawatu. 

Setelah pengantaran, A sempat dihentikan oleh petugas keamanan PT Hoffmen dan didokumentasikan karena membawa jeriken kosong.

"A berdalih terpaksa menggunakan ambulans karena mobil pribadinya mengalami kerusakan. Dia mengaku sedang terburu-buru menjemput jenazah dari RS Santa Anna, Kendari," tuturnya.

Lalu, personel Polsek Moramo Utara bersama Unit Tipidter Polres Konsel melakukan pengecekan ke lokasi penampungan solar milik PT CLJ. 

Hasilnya, solar yang sebelumnya dibongkar masih dalam kondisi utuh dan belum terdistribusi.

Dari catatan pihak kepolisian, A disebut rutin melakukan pengantaran BBM ilegal ke sejumlah perusahaan di Kecamatan Moramo Utara. 

BBM berasal dari para pengantri di SPBU Desa Cialam, Kecamatan Konda, lalu dijual ke pihak-pihak membutuhkan.

“Kami masih mendalami kasus ini, terutama soal keterlibatan pihak lain, serta kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan ilegal,” ujarnya.

Sementara, Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Konsel belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan mobil ambulans tersebut.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com 

Sumber: Tribun sultra
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved