Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak di Sulawesi, Menteri Ketenagakerjaan: Data Mengacu BPJS

Menaker tegaskan data PHK Kemenaker merujuk klaim BPJS Ketenagakerjaan dan tersedia di Satu Data.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/renaldi cahyadi
DATA PENGANGGURAN - Menteri Ketenagakerjaan RI Prof Yassierli saat ditemui di BBPVP Makassar, Jl Taman Makam Pahlawan, Jumat (25/7/2025). Ia pertanyakan data gelombang PHK meningkat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli menegaskan data pemutusan hubungan kerja (PHK) dirilis Kemenaker mengacu klaim PHK di BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mempertanyakan sejumlah data gelombang PHK.

“Data PHK kami rilis mengacu pada klaim PHK ke BPJS Ketenagakerjaan. Itu kita jadikan acuan. Jadi datanya valid,” kata Yassierli, Sabtu (26/7/2025).

Menurutnya, masyarakat dapat mengakses data tersebut secara terbuka melalui website Kemenaker.

Tepatnya di platform Satu Data Kemenaker.

Platform ini menyajikan data rinci.

Baca juga: Kampus Kopi, Cara HIMANIS FIS-H UNM Angkat Potensi Kopi dan Kurangi Pengangguran di Sinjai Barat

Mulai jumlah PHK, sebaran provinsi dengan kasus tertinggi, hingga sektor industri paling terdampak.

“Data ini penting untuk analisis dan penyusunan kebijakan ke depan,” jelas Yassierli.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Jayadi Nas, menyebut peningkatan jumlah angkatan kerja tidak otomatis menunjukkan peningkatan pengangguran.

“Pengangguran itu beda dengan angkatan kerja. Angkatan kerja memang meningkat," katanya.

"Tapi pengangguran itu bagian dari angkatan kerja terbagi-bagi,” tambahnya.

Ia menjelaskan pengangguran terdiri dari beberapa kategori.

“Seperti pengangguran terbuka dan pengangguran yang secara kondisi sudah tidak memungkinkan lagi bekerja,” jelas Jayadi.

Termasuk juga mereka masih dalam proses magang sambil mencari kerja.

“Jadi kondisi di lapangan sangat beragam dan tidak bisa dilihat secara hitam-putih,” tutupnya

PHK Tiap Provinsi

Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat sebanyak 3.325 tenaga kerja di Indonesia di-PHK sepanjang Januari 2025. 

Dari data yang dihimpun berdasarkan provinsi, DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah PHK tertinggi, yakni sebanyak 2.650 orang.

Setelah Jakarta, Provinsi Riau mencatat 323 tenaga kerja yang terkena PHK.

Disusul Banten dengan 149 pekerja, Bali 84 pekerja, Sulawesi Selatan 72 pekerja, dan Kalimantan Tengah 11 pekerja.

Beberapa provinsi lainnya mencatat angka PHK yang relatif kecil, seperti Jawa Barat (23 orang), Sumatera Utara (2 orang), Sumatera Barat (1 orang), Kepulauan Riau (1 orang), Bangka Belitung (3 orang), dan Sulawesi Tenggara (6 orang).

Sementara itu, sebanyak 24 provinsi lainnya tidak melaporkan adanya kasus PHK selama bulan Januari 2025.

Provinsi-provinsi tersebut antara lain Aceh, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua.

Sulsel menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi di Sulawesi.

Data ini menunjukkan bahwa pemutusan hubungan kerja masih terjadi secara signifikan di beberapa wilayah, khususnya pusat-pusat industri dan perkotaan besar seperti Jakarta dan Riau.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved