Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TPA Over Kapasitas, Pemkab Bone Anggarkan Rp26,7 Miliar Bangun Sistem RDF

RDF merupakan sistem pengeringan sampah dengan menurunkan kadar air hingga di bawah 25 persen.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sakinah Sudin
Dok Kepala DLH Bone Dray Vibrianto
TPA OVERLOAD - Potret tumpukan sampah TPA Passipo, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulsel, diabaikan beberapa waktu lalu. Pemkab Bone siapkan anggaran Rp26,7 miliar bangun RDF. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten Bone menyepakati anggaran pengerjaan Refused Derived Fuel (RDF) guna mengatasi kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Passipo Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) overload atau over (kelebihan) kapasitas.

RDF merupakan sistem pengeringan sampah dengan menurunkan kadar air hingga di bawah 25 persen.

Hasil akhirnya berupa bahan bakar yang bisa digunakan sebagai alternatif energi daur ulang.

Proyek RDF ini tahap awal rencana pengelolaan sampah berkelanjutan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone.

Keseluruhan proyek pengelolaan proyek sampah berkelanjutan diproyeksi menelan anggaran sebesar Rp26,7 miliar. 

Masing-masing menggunakan APBD sebesar Rp20 miliar dan Rp6,7 miliar dari dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone Dray Vibrianto mengatakan proyek diajukan di perubahan mendatang.

"Jadi Insya Allah (sudah) disetujui anggaran pelaksanaannya di Perubahan," kata Dray Vibrianto dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat (25/7/2025).

"Anggaran rincinya yang disetujui itu belum saya tahu karena belum terima SK-nya," imbuhnya.

Dray mengatakan, 13 item dihadirkan pada tahap awal.

"Pembangunannya dirancang selama enam bulan, sehingga akan tuntas di akhir tahun 2025," ujar Dray.

Mesin dan perlengkapan ditempatkan di lahan seluas 2 hektare di sekitar TPA Passipo Bone.

"Ini kan sifatnya teknologi, tentu di tahap awal ini mesinnya dulu yang kita siapkan," kata Dray.

"Karena mesinnya kan yang lama, membuat membangun jaringan, mensinergiskan, jadi satu sistem begitu kan," jelasnya.

Dray menambahkan, Pemkab Bone akan mengajukan pembebasan lahan lantaran tidak ada lagi lahan kosong di TPA Passipo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved