Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Alasan Setiawan Aswad Mundur dari Kepala Bappelitbangda Sulsel

Setiawan Aswad salah satu birokrat senior di Pemprov Sulsel lulusan Australia kini mundur

Editor: Ari Maryadi
Faqih Imtiyaaz/Tribun-Timur.com
SETIAWAN ASWAD - Setiawan Aswad mantan Kepala Bappelitbangda Sulsel. Doktor lulusan Australia itu mengundurkan diri sebagai Kepala Bappelitbangda Sulsel. 

Salah satu alasannya soal ekspektasi dari gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

“Pimpinan itu punya pertimbangan dan standar tersendiri dalam bekerja. Kita sebagai bawahan harus memahami bagaimana ekspektasi dan target kerja pimpinan,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Sulsel, Kota Makassar, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, jika kinerja perencanaan menjadi salah satu faktor yang menyulitkan situasi atau mengganggu konsentrasi pimpinan, maka ia merasa perlu untuk mengambil sikap.

“Saya kira ini keputusan yang saya harus tahu diri. Ketika kinerja perencanaan menjadi salah satu yang membuat situasi menjadi sulit dan ada implikasinya, saya sebagai bawahan harus tahu diri juga,” ujarnya.

Setiawan Aswad menegaskan dirinya tetap terlibat dalam proses penyusunan dokumen strategis daerah seperti RPJMD dan RKPD.

“Saya lapor ke beliau (pimpinan) bahwa walaupun saya mengundurkan diri, saya adalah bagian dari usaha-usaha teman-teman di Bappeda dengan TAPD untuk menyelesaikan RPJMD ini dan RKPD ini,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, dirinya masih aktif di lingkungan Bappeda sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan.

Mundurnya Setiawan Aswad dari Bappelitbangda Sulsel dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele.

Muh Saleh dipercaya menggantikan jabatan Setiawan Aswad dan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda.

"Pak Saleh bukan mengganti (Setiawan) tetapi mengisi jabatan yang kosong saat ini," tegas Sukarniaty, Rabu (23/7/2025).

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi menunjuk Drs Muh Saleh, MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/61/VII/PLT/1/I/PLT yang ditetapkan pada 22 Juli 2025 di Makassar.

Muh. Saleh, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, akan merangkap tugas sebagai Plt. Kepala Bappelitbangda menyusul pengunduran diri Dr. Setiawan Aswad, M.Dev.P.L.G dari jabatan tersebut pada 21 Juli 2025.

Dalam surat perintah tersebut, dijelaskan bahwa tugas sebagai Pelaksana Tugas akan dijalankan selama paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang maksimal tiga bulan berikutnya, atau berakhir secara otomatis apabila telah ditunjuk pejabat definitif.

Penunjukan ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah terkait struktur perangkat daerah dan manajemen kepegawaian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved