Istri Buruh PT Huadi Berkemah di Depan Pabrik, Tuntut Pembayaran Gaji dan Uang Lembur Suami
Beberapa di antaranya membawa anak-anak, bahkan ada masih balita. Mereka memasak untuk para suami yang sedang melakukan aksi di depan pabrik.
TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Istri dan balita para buruh PT Huadi Nickel Alloy ikut berkemah di depan pabrik tersebut, Kamis (24/7/2025).
Mereka mendampingi suami yang diberhentikan sepihak oleh perusahaan dan kini sedang menuntut hak mereka.
Para istri memberi dukungan moril dengan mendirikan tenda dan menggelar terpal di pinggir jalan di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng.
Beberapa di antaranya membawa anak-anak, bahkan ada masih balita.
Mereka juga memasak dan menyiapkan logistik untuk para suami yang sedang melakukan aksi.
Koordinator Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE), Junaid Judda, menjelaskan buruh menuntut pembayaran uang lembur yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Juni 2025.
Setiap buruh menerima senilai Rp1,6 juta per bulan. Selain itu, mereka juga meminta sisa gaji dan penyesuaian upah sesuai UMP.
Sebanyak 950 buruh PT Huadi tahap 1 dan 2 dirumahkan, namun hingga hari ke-11 aksi belum ada kesepakatan dari pihak perusahaan.
Baca juga: Irjen Khairunas: Integritas Napas Pengabdian ASN
Para buruh dan keluarganya masih memblokade akses keluar masuk pabrik, termasuk jalur distribusi nikel olahan siap ekspor.
Pihak PT Huadi belum memberikan tanggapan atas aksi buruh. Namun, pengamanan di sekitar lokasi semakin diperketat.
Pasukang gabungan TNI-Polri dikerahkan sebanyak 60 personel, menggelar apel di dalam kawasan industri.
Jumlah ini meningkat dibanding hari-hari sebelumnya sehingga memicu berbagai spekulasi di tengah massa aksi.
Aparat keamanan disebut datang atas permintaan dua pihak sekaligus, yakni manajemen PT Huadi dan SBIPE KIBA.
Perusahaan menyayangkan aksi tersebut karena dinilai merugikan operasional.
“Sudah 10 hari kami aksi. Kami menuntut hak-hak kami sebagai buruh,” ujar Ketua SBIPE KIBA, Junaid Judda.
Menurut Junaid, hingga hari ke-10 aksi, belum ada kesepakatan antara buruh dan pihak manajemen PT Huadi.
Baca juga: Warga Bontotiro Bulukumba Tanam Pisang di Jalan Tamalala
Perusahaan dinilai belum memenuhi sejumlah tuntutan buruh, yakni upah tahun 2025 tidak sesuai dengan besaran UMP.
Pembayaran uang lembur belum direalisasikan, meskipun sudah ada hasil pengawasan dari Dinas Ketenagakerjaan yang menyatakan PT Huadi belum membayar sebagian besar lembur.
Kebijakan merumahkan buruh tanpa dasar yang jelas, serta hak-hak buruh terkena PHK belum dipenuhi.
Aksi pemblokiran tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri.
Bahkan sempat terjadi ketegangan antara massa aksi dan sopir truk perusahaan yang berusaha keluar-masuk membawa material dari dalam pabrik.
Aksi Serikat Buruh Ganggu Ekspor
Humas PT Huadi, Andi Adrianti Latippa, menemui perwakilan, mengupayakan pertemuan antara buruh dan manajemen untuk membahas tuntutan diajukan.
Di sisi lain, para buruh berharap aparat kepolisian tetap menjaga jalannya aksi damai dan humanis.
Manajemen PT Huadi menyayangkan aksi boikot yang dinilai mengganggu kegiatan operasional.
Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI), Jos Stefan Hideky, mengungkapkan bahwa aksi pemblokiran telah menggagalkan proses ekspor karena akses ke pelabuhan dan pabrik tertutup.
“Padahal kawasan industri ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional,” ujar Jos Stefan.
Ia menyebut persoalan antara buruh dan perusahaan saat ini tengah dalam proses mediasi tripartit sesuai prosedur hukum berlaku.
Jos juga menilai kehadiran SBIPE justru merusak komunikasi yang selama ini terjalin antara manajemen dan serikat pekerja lain.
“Sayangnya dengan kehadiran SBIPE yang baru, nuansa kebersamaan antara manajemen dan pekerja yang selama ini terjaga menjadi rusak,” katanya.
Ia berharap pemerintah hadir memberi jaminan kepastian hukum bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan perundang-undangan.(*)
Buruh Segel Kantor DPRD Bantaeng, Imbas Gagalnya RDP dengan PT Huadi |
![]() |
---|
Bupati Bantaeng Dukung Inovasi Slag Nikel sebagai Material Konstruksi Berkelanjutan |
![]() |
---|
PT Huadi Komitmen Bayar Pesangon Buruh Sesuai Perjanjian Bersama |
![]() |
---|
3 Kali Keguguran Akibat Kerja di PT Huadi Lalu Dipecat, Tangis Nengsih Pecah Cari Bupati Bantaeng |
![]() |
---|
Kemana Uji Nurdin saat Eks Karyawati Huadi Menangis di Kantor Bupati Bantaeng? Polisi Minta Bubar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.