Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel Segera Lelang Jabatan yang Ditinggal Setiawan Aswad, Bapelitbangda Dipimpin Saleh

Dinamika struktur kepemimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sorotan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
PEMPROV SULSEL - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele menjelaskan evaluasi kinerja ASN dilakukan menyusul 5 pejabat Eselon II yang mundur dari jabatan. 

Ketika masih ada jabatan yang lowong belum sesuai kriteria, maka akan dibuka skema lelang jabatan atau selter.

Setiawan Aswad sendiri mundur dari jabatan tersebut pada 21 Juli 2025.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/61/VII/PLT/1/I/PLT yang ditetapkan pada 22 Juli 2025 di Makassar.

"Pak Saleh bukan mengganti (Setiawan) tetapi mengisi jabatan yang kosong saat ini sebagai Plt Kepala Beppelitbangda," tegas Sukarniaty.

Setiawan Aswad menyusul 4 pejabat eselon II yang lebih dulu mengundurkan diri.

Mulai dari Salehuddin mundur dari jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Saat ini BKAD Sulsel dijabat Plt oleh Reza Faisal Saleh.

Kemudian ada Ashari Fakhsirie Radjamilo mundur dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Jabatan yang ditinggalkan pun diamanahkan ke Andi Eka Prasetya sebagai Plt.

Berikutnya ada Junaedi mundur menjabat Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sulsel.

Sebagai Plt Biro Ekonomi dan Pembangunan ada Marwan Mansyur.

Sementara itu Andi Muhammad Arsjad memilih pensiun diri dan menanggalkan jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.

Ketapang Sulsel pun kini dipercayakan ke M Ilyas.

Gubernur Sulsel sendiri menegaskan bahwa pelaksanaan tugas oleh Plt harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terdapat kekeliruan dalam surat perintah tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku.

Seluruh jabatan yang ditinggal para ASN Eselon II inipun harus diamanahkan ke Plt.

 

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved