Mochammad Afifuddin Cs dan 2 Anggota Bawaslu Diperiksa DKPP Soal PSU Palopo, Langgar Kode Etik?
Ketua Bawaslu Palopo Khaerana dan anggotanya Widianto Hendra teradu pada perkara ini.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
“Teman-teman merayakan kemenangan tidak bisa dihalangi, itu merupakan bentuk kesyukuran mereka,” ujarnya.
Setelah proses sengketa usai, Haedar menyebut pasangan Naili–Akhmad akan segera fokus menunaikan janji politik kepada masyarakat.
“Pekerjaan rumah kita adalah bagaimana menyukseskan janji-janji politik yang sudah disampaikan ke masyarakat dan harus disukseskan dalam kurun waktu lima tahun,” jelasnya.
Putusan MK juga disambut baik oleh masyarakat Palopo.
Mereka berharap tak ada lagi perpecahan dan pemerintahan baru bisa segera bekerja.
“Ini bukan kemenangan dua orang saja, tapi kemenangan masyarakat Palopo. Kemenangan pasangan Naili–Akhmad Syarifuddin merupakan keputusan tepat Mahkamah Konstitusi yang memikirkan suara rakyat,” kata warga Palopo, Egar.
Ia juga berharap pasangan terpilih benar-benar menjalankan janji-janji disampaikan selama kampanye dan membawa perubahan untuk Kota Palopo.
Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini
