Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi 5 Pria di Polman Ditangkap, Rudapaksa Gadis Disabilitas hingga Trauma Berat

Polres Polman menangkap tiga pemuda dan dua remaja tersebut setelah dilaporkan jadi pelaku rudapaksa remaja disabilitas. 

Tribunnews
Ilustrasi korban rudapaksa 8 pria di Polman. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Kronologi lima pria di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi.

Polres Polman menangkap tiga pemuda dan dua remaja tersebut setelah dilaporkan jadi pelaku rudapaksa remaja disabilitas

Dikutip dari tribun-sulbar.com, TA TA (16) gadis disabilitas, menjadi korban pemerkosaan.

Total ada delapan pelaku dan baru lima pelaku yang berhasil ditangkap. 

Tiga lainnya masih kabur. 

Gadis anak di bawah umur itu, diperkosa secara bergillir di sebuah rumah kosong.

Mirisnya, korban diperlakukan tidak senonoh di dua tempat yakni di Polewali dan Campalagian.

Usai kejadian naas dialami, korban mengalami trauma berat atas perbuatan keji dari para pelaku bejat.

Saat ini korban sedang berjuang memulihkan mentalnya.

Awalnya,  korban diajak oleh salah satu teman perempuannya inisial R untuk jalan-jalan.

Korban lalu dibawa ke rumah kosong di daerah Polewali, dua pelaku datang ke rumah itu setelah mendapat kabar dari R.

"Korban penyandang disabilitas ini di tarik saat di atas rumah kosong, disitu terjadi persetubuhan oleh dua pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan.

Dia menjelaskan dua pelaku memperkosa korban secara bergiliran di rumah kosong tersebut.

Setelah itu korban dibawa pelaku ke salah satu rumah temannya yang sedang menunggu berjumlah enam orang.

Para pelaku lalu memperkosa korban secara bergiliran, korban tak mampu melawan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved