Ijazah Jokowi
Jokowi Dicecar Pertanyaan Soal KKN dan Pembimbing Skripsi Kasmudjo
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan pencemaran nama baik tudingan keaslian ijazahnya.
"Yang kedua mengenai pak Insinyur Kasmudjo, saya sampaikan bahwa beliau adalah dosen pembimbing saya dan memang dosen pembimbing saya. Tapi untuk dosen pembimbing skripsi memang bukan pak Kasmudjo, tapi Prof Dr Ir Ahmad Sumitro. Ini untuk lebih memperjelas saja," kata dia.
Nama Ir. Kasmudjo muncul dalam perbincangan publik karena disebut-sebut sebagai dosen yang bisa menguatkan keabsahan ijazah Jokowi. Kasmudjo bahkan ikut digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman terkait ijazah Jokowi.
Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Ir. Kasmudjo sempat mengungkapkan bahwa saat Jokowi kuliah di Fakultas Kehutanan UGM antara tahun 1980 hingga 1985, dirinya masih menjabat sebagai asisten dosen. Ia mendampingi beberapa dosen senior dan belum diperbolehkan mengajar secara mandiri.
Selain itu, Jokowi menyebut ada beberapa pertanyaan termasuk keterkaitan dirinya dengan salah satu kader PSI Dian Sandi yang mengunggah potret ijazah S1 miliknya di media sosial.
"Yang baru tadi mengenai Dian Sandi apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya. Semuanya saya jawab bahwa saya bertemu di rumah saat Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya," urainya.
"Dan yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," tambah Jokowi.
Dian Sandi Utama adalah seorang politikus dan aktivis Indonesia yang merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sosoknya menjadi sorotan setelah mengunggah foto digital ijazah Jokowi dari UGM di media sosial, sebagai respons terhadap polemik ijazah palsu yang menyelimuti Presiden ke‑7 RI.
Jokowi pun berharap agar proses hukum terkait aduannya mengenai dugaan pencemaran nama baik bisa berjalan lancar dan dihormati oleh semua pihak. "Ya proses hukum kita hormati dan terus akan kita ikuti," ungkapnya. "Ya kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," pungkasnya.
Bantah Sakit
Dalam kesempatan yang sama pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengungkap kronologi kenapa pemeriksaan terhadap Jokowi di tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya ini digelar di Mapolresta Solo.
Yakup menjelaskan bahwa memang kliennya telah mendapatkan panggilan pada Kamis (17/7) lalu.
Yakup menegaskan bahwa pihaknya telah secara resmi menyurati Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan. Tetapi Yakup juga menegaskan bahwa penundaan pemeriksaan tersebut bukan karena kliennya sakit melainkan karena telah memiliki agenda yang sudah terjadwal sebelum ada pemanggilan dari Polda Metro Jaya.
"Masih ada yang mencoba memelintir bahwa 'pak Jokowi kemarin dipanggil kok sakit kemudian tidak hadir'. Di sini saya sampai kan dengan tegas bahwa memang Bapak Jokowi sudah dipanggil hari Kamis (17/7) kemarin," ungkap Yakup.
Lagi! Jokowi Digugat Soal Ijazah, Alumnus UGM Pakai Cara Citizen Lawsuit, Apa Itu? |
![]() |
---|
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Drama Peluncuran Buku Jokowi's White Paper: Tudingan Sabotase hingga Fitnah ke Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Komjen Purn Oegroseno Eks Wakapolri Sebut Komisioner KPU Bisa Dipidana Dampak Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Mengapa Jokowi Baru Reuni saat Ijazah Palsu Bergulir? Punya Permintaan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.