Tribun RT RW
45 Ribu Warga Memilih Ketua RT di 110 TPS Biringkanaya Makassar
Juliaman, mengatakan bahwa sosialisasi terkait tahapan dan mekanisme pemilihan telah digelar bersama pemerintah kelurahan dan Penjabat Sementara (Pjs)
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Siapa pun, baik ASN, pegawai swasta, maupun warga biasa, memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri.
“Hingga saat ini belum ada aturan yang membatasi profesi tertentu. Namun apa pun pekerjaan mereka, yang penting harus siap dan selalu ada untuk masyarakat,” pungkas Juliaman.
Berikut adalah naskah yang telah disusun ulang menjadi berita berdasarkan pernyataan Anggota DPRD Kota Makassar, Zulhajar, terkait batasan Pj RT yang tidak bisa ikut dalam pemilihan ketua RT/RW karena terbentur aturan:
Reaksi Anggota DPRD
Zulhajar Minta Pj RT Diberi Ruang
Anggota DPRD Kota Makassar, Zulhajar, menanggapi aturan yang melarang penjabat (Pj) RT/RW ikut serta dalam pemilihan Ketua RT/RW.
Menurutnya, larangan tersebut sebaiknya dikaji ulang karena tidak sedikit aspirasi masyarakat yang menginginkan agar Pj saat ini tetap dapat mencalonkan diri.
"Dalam reses bulan lalu, aspirasi itu cukup kuat kami dengar. Banyak warga yang menyampaikan harapan agar Pj RT/RW saat ini tetap diberi kesempatan ikut dalam pemilihan, karena mereka dinilai memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas dalam mengurus warga," kata Zulhajar.
Ia menilai, Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi acuan pemilihan Ketua RT/RW sebaiknya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya, baik dalam hal hak memilih maupun hak untuk dipilih.
"Semangat demokratis yang ingin kita dorong bersama harus memberi ruang partisipasi kepada semua warga. Jangan sampai ada pembatasan yang justru mematikan antusiasme warga dalam proses demokrasi di tingkat paling bawah ini," ujarnya.
Zulhajar juga menekankan pentingnya proses pemilihan yang menghasilkan pemimpin RT/RW yang sah dan memiliki legitimasi kuat dari warganya.
Menurutnya, Ketua RT/RW terpilih harus benar-benar mendapatkan dukungan dari masyarakat karena mereka berada di garis depan dalam pelayanan dasar warga kota.(*)
Pagi di Pabrik Sore Bersama Warga, Sosok Abd Kadir Ketua RT 12 Batua Makassar |
![]() |
---|
Terungkap Pemilihan Ketua RT Makassar Molor hingga Oktober 2025, Benarkah BPM Masih Susun Juknis? |
![]() |
---|
Kerahkan 4.965 RT dan 992 RW Perangi Sampah, Pemkot Makassar Targetkan Kota Bebas Sampah 2029 |
![]() |
---|
Dharma Nugraha Sosok 'Penjaga Kampung' di RT Bongaya, Terdepan Atasi Tawuran dan Sampah Warga |
![]() |
---|
Anggu Rahman, Ketua RW Asal Enrekang Edukasi Warga Batua Lewat Gerakan Daur Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.