Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

45 Ribu Warga Memilih Ketua RT di 110 TPS Biringkanaya Makassar

Juliaman, mengatakan bahwa sosialisasi terkait tahapan dan mekanisme pemilihan telah digelar bersama pemerintah kelurahan dan Penjabat Sementara (Pjs)

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Camat Biring Kanaya, Juliaman. Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan bahwa sosialisasi terkait tahapan dan mekanisme pemilihan telah digelar bersama pemerintah kelurahan dan Penjabat Sementara (Pjs) Ketua RT/RW. 

Siapa pun, baik ASN, pegawai swasta, maupun warga biasa, memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri.

“Hingga saat ini belum ada aturan yang membatasi profesi tertentu. Namun apa pun pekerjaan mereka, yang penting harus siap dan selalu ada untuk masyarakat,” pungkas Juliaman.

Berikut adalah naskah yang telah disusun ulang menjadi berita berdasarkan pernyataan Anggota DPRD Kota Makassar, Zulhajar, terkait batasan Pj RT yang tidak bisa ikut dalam pemilihan ketua RT/RW karena terbentur aturan:

Reaksi Anggota DPRD

Zulhajar Minta Pj RT Diberi Ruang 

Anggota DPRD Kota Makassar, Zulhajar, menanggapi aturan yang melarang penjabat (Pj) RT/RW ikut serta dalam pemilihan Ketua RT/RW.

Menurutnya, larangan tersebut sebaiknya dikaji ulang karena tidak sedikit aspirasi masyarakat yang menginginkan agar Pj saat ini tetap dapat mencalonkan diri.

"Dalam reses bulan lalu, aspirasi itu cukup kuat kami dengar. Banyak warga yang menyampaikan harapan agar Pj RT/RW saat ini tetap diberi kesempatan ikut dalam pemilihan, karena mereka dinilai memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas dalam mengurus warga," kata Zulhajar.

Ia menilai, Peraturan Wali Kota (Perwali) yang menjadi acuan pemilihan Ketua RT/RW sebaiknya membuka ruang partisipasi seluas-luasnya, baik dalam hal hak memilih maupun hak untuk dipilih.

"Semangat demokratis yang ingin kita dorong bersama harus memberi ruang partisipasi kepada semua warga. Jangan sampai ada pembatasan yang justru mematikan antusiasme warga dalam proses demokrasi di tingkat paling bawah ini," ujarnya.

Zulhajar juga menekankan pentingnya proses pemilihan yang menghasilkan pemimpin RT/RW yang sah dan memiliki legitimasi kuat dari warganya.

Menurutnya, Ketua RT/RW terpilih harus benar-benar mendapatkan dukungan dari masyarakat karena mereka berada di garis depan dalam pelayanan dasar warga kota.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved