Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

45 Ribu Warga Memilih Ketua RT di 110 TPS Biringkanaya Makassar

Juliaman, mengatakan bahwa sosialisasi terkait tahapan dan mekanisme pemilihan telah digelar bersama pemerintah kelurahan dan Penjabat Sementara (Pjs)

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
Camat Biring Kanaya, Juliaman. Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan bahwa sosialisasi terkait tahapan dan mekanisme pemilihan telah digelar bersama pemerintah kelurahan dan Penjabat Sementara (Pjs) Ketua RT/RW. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Biringkanaya mulai mematangkan persiapan menyambut pelaksanaan Pemilihan Ketua RT dan RW di wilayahnya.

Camat Biringkanaya, Juliaman, mengatakan bahwa sosialisasi terkait tahapan dan mekanisme pemilihan telah digelar bersama pemerintah kelurahan dan Penjabat Sementara (Pjs) Ketua RT/RW.

“Proses sosialisasi sudah kami lakukan ke masyarakat melalui kelurahan dan Pjs RT/RW,” ujar Juliaman, Selasa (23/7).

Rencananya, pemilihan akan digelar di 110 titik yang tersebar di seluruh wilayah RT/RW Kecamatan Biringkanaya.

Diketahui, jumlah penduduk di kecamatan tersebut mencapai 168.423 jiwa, tersebar di 11 kelurahan.

Namun, hak suara dalam pemilihan ini hanya diwakili satu orang dari setiap Kartu Keluarga (KK).

“Berdasarkan aturan, pemilihan Ketua RT/RW menggunakan konsep satu KK satu suara. Artinya, dalam satu KK harus menyepakati siapa yang mewakili suara keluarga,” jelas Juliaman.

Dari total 45.747 KK yang tercatat, sebanyak itu pula jumlah pemilih yang berhak menentukan Ketua RT dan RW periode selanjutnya.

Terkait pelaksanaan teknis pemilihan, pemerintah kecamatan masih menunggu regulasi lebih lanjut.

Namun, pemilihan akan dilakukan di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau warga.

Juliaman juga mengungkapkan, sudah banyak warga yang menyatakan niatnya untuk maju sebagai calon Ketua RT/RW.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk partisipasi positif dari masyarakat.

“Yang terpenting, mereka benar-benar hadir untuk masyarakat. Ketua RT/RW harus bisa memberikan bantuan, terutama penguatan moral, dan menjadi motivator pembangunan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Ketua RT/RW adalah ujung tombak penyampaian aspirasi warga sekaligus perpanjangan tangan pemerintah dalam menjalankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, tidak ada batasan profesi bagi calon Ketua RT RW.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved