Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Superiyanto DPRD Kudus Ngaku Kuli saat Tertangkap Judi, Kader Nasdem Gagal Kelabui Polisi

Laporan menyebutkan, sekelompok orang bermain judi domino di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan.

Editor: Ansar
dprd.kuduskab.go.id
DITANGKAP POLISI- Superiyanto, Anggota DPRD Kudus yang juga merupakan Ketua DPD Nasdem Kudus ditangkap polisi karena kasus perjudian. 

Barang bukti satu set kartu domino, tiga set kartu domino cadangan, satu lembar banner alas permainan, dan uang tunai sebesar Rp1.025.000.

“Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan dalam rangka penyidikan lebih lanjut," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (21/7/2025).

Dalam perkara ini, Superiyanto dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Ngaku Kuli Gabah

Pelaku sempat kelabui polisi, mengaku sebagai kuli gabah saat diamankan.

Namun, akhirnya identitasnya terbongkar juga.

Heru mengatakan kini lima orang tersebut ditetapkan jadi tersangka.

"Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan dalam rangka penyidikan lebih lanjut," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menceritakan, daerah yang digerebek polisi tersebut sering digunakan sebagai tempat judi.

"Diawali pengaduan masyarakat melalui media sosial atau hotline Lapor Pak Kapolres bahwa di situ sering terjadi tindak pidana perjudian yang meresahkan masyarakat karena dilakukan di tempat umum atau di pinggir jalan," kata Heru, Senin (21/7/2025).

Para penjudi tersebut pun kini terancam penjara 10 tahun.

"Pasal yang disangkakan 303 subsider 303 bis ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.

Profil Superiyanto

Superiyanto adalah politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Ia lahir di Kudus, Jawa Tengah pada 28 Desember 1970.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved