Sosok Superiyanto DPRD Kudus Ngaku Kuli saat Tertangkap Judi, Kader Nasdem Gagal Kelabui Polisi
Laporan menyebutkan, sekelompok orang bermain judi domino di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan.
Barang bukti satu set kartu domino, tiga set kartu domino cadangan, satu lembar banner alas permainan, dan uang tunai sebesar Rp1.025.000.
“Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan dalam rangka penyidikan lebih lanjut," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (21/7/2025).
Dalam perkara ini, Superiyanto dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Ngaku Kuli Gabah
Pelaku sempat kelabui polisi, mengaku sebagai kuli gabah saat diamankan.
Namun, akhirnya identitasnya terbongkar juga.
Heru mengatakan kini lima orang tersebut ditetapkan jadi tersangka.
"Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan dalam rangka penyidikan lebih lanjut," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia menceritakan, daerah yang digerebek polisi tersebut sering digunakan sebagai tempat judi.
"Diawali pengaduan masyarakat melalui media sosial atau hotline Lapor Pak Kapolres bahwa di situ sering terjadi tindak pidana perjudian yang meresahkan masyarakat karena dilakukan di tempat umum atau di pinggir jalan," kata Heru, Senin (21/7/2025).
Para penjudi tersebut pun kini terancam penjara 10 tahun.
"Pasal yang disangkakan 303 subsider 303 bis ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.
Profil Superiyanto
Superiyanto adalah politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Ia lahir di Kudus, Jawa Tengah pada 28 Desember 1970.
Resmob Gerebek Judi Sabung Ayam di Tellulimpoe Sinjai, 4 Pelaku dan 7 Ekor Ayam Diamankan |
![]() |
---|
Nasib TNI Kopda Bazarah Usai Terbukti Tembak Mati Polisi di Lokasi Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
PPATK Buka Blokir Rekening Ustadz Das'ad Latif, 'Pemerintah Masih Dengar Suara Ulama' |
![]() |
---|
Kemenko Polkam: Blokir Rekening Dorman Efektif Tekan Judol 70 Persen di Indonesia |
![]() |
---|
Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp 1.200 Triliun, Hampi Setengah APBN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.