Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Eks Pegawai Bank di Biak Papua Bobol Rekening Nasabah, Dipakai Foya-foya

Mia ditahan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, ahli, dan surat. Tim dokter Kejari memeriksa kesehatan sebelum ditahan.

Editor: Ansar
TribunPapua
TERSANGKA BANK - Tersangka MIA ditahan jaksa dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan tabungan nasabah PT Bank BRI Unit Supiori dan Unit Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (21/7/2025). 

Ricky Ham Pagawak dituduh menerima suap proyek infrastruktur senilai Rp 200 miliar, sempat buron dan ditangkap kembali oleh KPK pada awal 2023.
 
7. Kasus Korupsi Infrastruktur & Energi (tahun-tahun sebelumnya)

Menurut data KPK hingga 2019, terdapat minimal 8 kasus besar terkait dana APBD dan proyek di Papua yang sudah inkrah atau dalam penyidikan:

Termasuk kasus di Kabupaten Yapen Waropen (kerugian Rp 8,8 miliar), Supiori (±Rp 36,5 miliar), Boven Digoel (±Rp 37 miliar), Biak Numfor (suap APBN‑P), DED PLTA Memberamo & Danau Sentani (Rp 32–43 miliar), proyek jalan Kemiri‑Depapre (±Rp 40 miliar), serta penyuapan di proyek energi terbarukan di Deiyai (suap SGD177 ribu). 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Bobol Ratusan Rekening, Eks Pegawai BRI di Biak Ditahan Jaksa: Dana Rp942 Juta Habis Foya-foya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved