Bom Ikan Kian Marak di Selayar, Nelayan Lapor Polisi
Nelayan Desa Tanamalala menyampaiakn keresahan atas aktivitas oknum nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Polisi juga menegaskan akan terus melakukan patroli bersama dan memantau aktifitas nelayan.
Tujuannya akan memastikan perairan Desa Tanamalala bebas dari praktik destruktif fishing.
Destruktif fishing, atau penangkapan ikan yang merusak, adalah praktik penangkapan ikan yang menggunakan metode, alat, atau bahan yang merusak lingkungan dan sumber daya ikan.
Seperti menggunakan bahan peledak, racun, atau alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti setrum dan pukat harimau.
Praktik ini dilarang karena dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang, hilangnya habitat ikan, serta penurunan populasi ikan secara signifikan.
Aduan warga Selayar itu bukan hanya kali ini, sebelumnya sejumlah kasus ditangani polisi.
Sebagian pelaku diproses hukum yang tertangkap.
Sebagian warga juga ada yang kabur ke provinsi lain dan ada beberapa yang telah tewas bersama bom ikan yang diledakkannya. (*)
| Polres Selayar Segera Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif Mantri BRI |
|
|---|
| Polres Selayar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kredit Topengan Bank, Kerugian Negara Rp1,06 Miliar |
|
|---|
| 3.500 Vespa Padati Celebes Scooter Party 2026 di Benteng Selayar |
|
|---|
| Rumah Lansia di Selayar Ludes Terbakar saat Kunjungi Anak, Rugi Rp70 Juta |
|
|---|
| Natsir Ali Perintahkan Pejabat Selayar Bantu Celebes Scooter Party 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20250722-Patroli-Bom-Ikan-di-Selayar.jpg)