Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada Bahaya Vape, Wachyudi Muchsin: Gaya Hidup Korbankan Kesehatan

Kemasan modern, aroma buah menarik, dan klaim sebagai alternatif “lebih aman” dari rokok konvensional.

Editor: Sudirman
DOK PRIBADI
ROKOK ELECTRIK - dr Wachyudi Muchsin SKed SH MKes CMed, pemerhati kesehatan. Wachyudi Muchsin mengaku prihatin penggunaan vape akhir-akhir ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penggunaan rokok elektrik atau vape makin marak di kalangan remaja dan dewasa muda.

Kemasan modern, aroma buah menarik, dan klaim sebagai alternatif “lebih aman” dari rokok konvensional.

Vape telah menciptakan ilusi kenyamanan yang menyesatkan.

Namun di balik asap tipis yang mengepul, tersembunyi bahaya serius bagi kesehatan.

Pemerhati Kesehatan, dr Wachyudi Muchsin, mengaku prihatin terhadap tren ini.

“Banyak anak muda tertarik mencoba vape karena tampilan dan rasanya, padahal zat kimia terkandung di dalamnya bisa menyebabkan kerusakan paru-paru, jantung, hingga gangguan otak jangka panjang," ujar dr Wachyudi Muchsin, Senin (21/7/2025)

Berdasarkan data World Health Organization (WHO) dan Kementerian Kesehatan RI, vape mengandung lebih dari 200 bahan kimia, termasuk nikotin, propilen glikol, formaldehida, dan logam berat seperti timbal dan nikel.

Dampaknya penggunaan rokok elektrik:

Popcorn lung (Bronchiolitis Obliterans)  kerusakan saluran napas kecil di paru-paru akibat zat diacetyl dalam cairan vape.

Gangguan jantung  nikotin dalam vape menyebabkan peningkatan tekanan darah dan detak jantung.

Risiko kanker meski lebih rendah dari rokok, beberapa senyawa dalam vape bersifat karsinogenik.

Ketergantungan – nikotin tetap menjadi zat adiktif, yang menyebabkan kecanduan jangka panjang.

Sebuah studi dari CDC (Centers for Disease Control and Prevention) menyebutkan lebih dari 2.800 kasus cedera paru-paru terkait penggunaan vape (EVALI) terjadi di Amerika Serikat hingga akhir 2023, mayoritas menyerang remaja dan dewasa muda.

“Kita tidak boleh terlena dengan klaim ‘lebih aman’ tanpa dasar ilmiah. Edukasi kepada generasi muda harus diperkuat. Bahaya vape nyata, dan bisa jadi bom waktu bagi kesehatan bangsa," ujarnya.

Pemerintah Indonesia melalui BPOM dan Kemenkes kini sedang mengkaji regulasi ketat terhadap penjualan dan promosi produk vape, termasuk pelarangan iklan di media sosial yang menyasar remaja.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved