TNI Ini Dituntut Hukuman Mati Perkara Tembak 3 Polisi di Lokasi Judi Sabung Ayam
Pemecatan Kopda Bazarah dari TNI setelah terbukti menembak tiga anggota polisi hingga tewas saat penggerebekan judi sabung ayam.
Editor:
Munawwarah Ahmad
Kolase Tribun
Kopda Bazarah dituntut pemecatan TNI dan hukuman mati usai tembak 3 polisi hingga tewas di lokasi penggerebekan judi sabung ayam Lampung.
"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," jelas Helmy.
Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.
Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
TNI Mulai Jaga Kantor Kejaksaan di Sulsel, 30 Prajurit Ditempatkan Khusus di Kejati |
![]() |
---|
300 Penerjun Payung Atraksi di Langit Bone, Bisa Ditonton Gratis |
![]() |
---|
Tahun 1998 Wiranto Copot Pangkat Jenderal Prabowo, 2025 Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Wiranto |
![]() |
---|
Karier Moncer Letjen TNI Suharyanto Kepala BNPB, Undangan Nikah Anak Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Profil Freddy Ardianzah Alumni AAL 1998 Pertama Sandang Bintang Dua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.