Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Didominasi Anak di Bawah Umur, 130 Pelanggar Terjaring Selama 8 Hari Ops Patuh 2025 di Jeneponto

Operasi tersebut berlangsung sejak 14 Juli 2025 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Iptu Baharuddin
OPERASI PATUH - Pengedara saat mendapatkan sanksi tilang oleh personel Sat Lantas Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (21/7/2025). Sebanyak 130 pelanggar lalu lintas terjaring selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 di wilayah hukum Polres Jeneponto. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Sebanyak 130 pelanggar lalu lintas terjaring selama delapan hari pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025 di wilayah hukum Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Operasi tersebut berlangsung sejak 14 Juli 2025 dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

"Sasaran utama penindakannya pada lokasi rawan kecelakaan dan daerah rawan pelanggaran lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Jeneponto, Iptu Baharuddin, Senin (21/7/2025).

Dari ratusan pelanggaran yang tercatat, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda dua.

"Dominasi pelanggaran helm dan pengendara di bawah umur," jelasnya

Petugas juga melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil barang.

Baca juga: Emak-emak dan Pelajar Paling Banyak Langgar Aturan di Operasi Patuh Maros

Seperti pikap dan truk yang secara ilegal digunakan untuk mengangkut penumpang.

"Selain fokus 7 prioritas pelanggaran pada Ops Patuh Pallawa 2025, juga menindak mobil pickup dan mobil truk yang mengangkut orang," lanjutnya.

Operasi ini merupakan agenda nasional yang digelar oleh Polri.

"Tujuannya tentu untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ucap Baharuddin.

Tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi target dalam operasi ini antara lain tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan, berkendara sambil menggunakan ponsel, dan penggunaan knalpot bising.

Pendekatan yang digunakan petugas tidak semata represif. 

Edukasi dan imbauan juga diberikan kepada masyarakat agar memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca juga: Empat Hari Operasi Patuh, Satlantas Barru Tindak 185 Pelanggaran Lalu Lintas

"Petugas kami juga mengedepankan sikap humanis, terutama kepada pelanggar yang baru pertama kali melakukan kesalahan ringan," jelasnya.

Dengan adanya Operasi Patuh ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat secara signifikan.

Iptu Baharuddin juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan di jalan sebagai budaya bersama yang harus dijaga dan dipatuhi.

"Mari tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama demi terwujudnya Indonesia Emas," pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved