Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Iqbal Kajari Mandaling Natal Diperiksa KPK, Berpretasi di Gorontalo

Pemeriksaan Iqbal dan Gomgoman terkait  dugaan korupsi terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.

Tayang:
Editor: Ansar
Lensamata
KAJARI MANDALING NATAL - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal dan Kasi Datun, Gomgoman Halomoan Simbolon diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal dan Kasi Datun, Gomgoman Halomoan Simbolon diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan Iqbal dan Gomgoman terkait  dugaan korupsi terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sumut berproses.

Saat OTT KPK di Sumut, dua instans terjerat, yakni Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut, Kementerian PUPR. 

Kini OTT jadi pintu masuk bagi penyidik KPK untuk membongkar kasus dugaan korupsi proyek lainnya di lingkungan pemerintah daerah di wilayah Sumut.

KPK mengendus dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas PUPR Mandailing Natal.

Penggeledahan sudah dilakukan, antara lain kantor Dinas PUPR Madina dan rumah pribadi Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Sari Harahap.

Selain itu, penyidik antirasuah memeriksa sejumlah orang, termasuk mantan Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.

Tak cukup sampai di situ, kini KPK memanggil Kajari Madina Muhammad Iqbal dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon. 

Kedua pejabat Korps Adhyaksa ini dipanggil ke Kantor BPKP Kota Medan, untuk dimintai keterangan. 

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Kota Medan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).

Selain dua jaksa tersebut, penyidik KPK juga memanggil delapan saksi lain dari unsur swasta.

Mereka adalah:

-Alexander Meliala

-Asnawi

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved