Kesaksian Daeng Lewang, Penjaga RS Batua Makassar Kini Terbengkalai karena Korupsi Rp22 Miliar
Daeng Lewang mengaku telah menjaga lokasi tersebut selama kurang lebih 10 tahun, sejak tempat itu masih berstatus sebagai puskesmas.
Penulis: Muhammad Nur Alqadri Sirajuddin | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Rumah Sakit (RS) Batua yang terletak di Jalan Abdul Dg Sirua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, kini terbengkalai menyisakan rangka bangunan. Proyek tersebut mangkrak setelah tersandung korupsi senilai Rp22 miliar.
Pantauan Tribun-Timur.com, Jumat (18/7/2025) sore, kondisi bangunan terlihat memprihatinkan. Debu tebal menutupi lantai, sementara puing-puing kayu bekas penyangga tiang berserakan. Pada bagian bawah gedung, air menggenang hingga setinggi dua meter.
Selain itu, tumpukan sampah terlihat memenuhi lantai dasar bangunan yang sejak 2019 lalu tidak lagi dilanjutkan pengerjaannya. Kasus ini bahkan telah menyeret 13 terdakwa dalam pusaran korupsi proyek RS Batua.
Penjaga gedung, Daeng Lewang, menceritakan kalau proyek RS Batua awalnya dirancang memiliki 13 lantai.
"Tapi mungkin karena anggaran tidak sampai untuk membangun sampai lantai 13, akhirnya proyek ini diberhentikan sampai sekarang," ujar Daeng Lewang saat ditemui di lokasi.
Ia menyebutkan pembangunan RS Batua dihentikan lantaran penyelenggara proyek terjerat kasus korupsi.
Daeng Lewang mengaku telah menjaga lokasi tersebut selama kurang lebih 10 tahun, sejak tempat itu masih berstatus sebagai puskesmas.
Baca juga: 13 Terdakwa Kasus Korupsi RS Batua Makassar Dituntut Penjara 10 Tahun Penjara
Meski bangunan tersebut kini terbengkalai, Daeng Lewang tetap setia tinggal di lantai dasar gedung itu.
Ia juga menyebutkan bahwa beberapa bulan lalu sempat ada petugas yang datang untuk mengecek kondisi bangunan.
"Baru-baru di cek, kalau tidak salah tiga bulan yang lalu," katanya.
Daeng Lewang mengaku sempat bertanya kepada petugas terkait kelanjutan pembangunan proyek tersebut.
"Petugas itu bilang, dilihat dulu apakah bisa dilanjutkan pembangunannya atau tidak," ucapnya.
Saat ditanya dari instansi mana petugas itu berasal, jawaban yang ia terima tidak jelas.
"Terus saya tanya, petugas dari mana? Petugas itu hanya bilang dari dinas, jadi saya tidak tahu dari dinas mana," sambungnya.
Menurutnya, setiap kali ada petugas pemeriksa datang ke lokasi, bangunan tersebut selalu dinyatakan tidak layak untuk dilanjutkan.
"Sepertinya memang tidak bisa dilanjutkan pembangunannya, karena berbahaya. Terutama ini lantainya, setiap ada kendaraan seperti mobil yang lewat, lantainya selalu bergoyang," ungkapnya sambil menunjuk bagian tiang bangunan.
Karena bangunan dinilai tidak layak dan membahayakan, Daeng Lewang mendapat informasi dari petugas pemeriksa, kalau rencananya bangunan itu segera dirubuhkan.
"Sepertinya mau dirubuhkan baru dibangun kembali," ujarnya.
Tribun-Timur.com berusaha mengonfirmasi kondisi proyek ini kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh.
"Iya, sebentar saya lagi zoom," jawabnya singkat saat dihubungi via telepon.(*)
Senyum Merekah Pedagang Bunga di TPU Dadi Dapat Gerobak dari Pemkot Makassar-Bank Sulselbar |
![]() |
---|
Ribuan Penonton Ramaikan Opening Honda DBL 2025 South Sulawesi Series di GOR Unhas |
![]() |
---|
Rektor UMI Dukung Polri Ungkap Aktor Kerusuhan, Dorong Reformasi Humanis |
![]() |
---|
PKKMB Polinus Makassar 2025 Dorong Adaptasi dan Kesiapan Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
PSM Makassar Seleksi Tahap 2 Ramang Muda, U-16 hingga U-20 Unjuk Kemampuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.