Jalan Hertasning Aroepala Rusak
Jl Hertasning-Aroepala Ditambal Paving Block, Kadir Halid: Kami Bakal Panggil Dinas Bina Marga
Kondisi Jalan Hertasning mengaku Jl Hertasning-Aroepala memang memprihatinkan karena jalan rusak hanya ditambal sulam pakai paving block.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sakinah Sudin
“Jangan tanyakan motor pernah masuk lubang atau tidak, semestinya tanyakan sudah berapa kali Anda motor masuk lubang.Itu sudah tidak bisa terhitung," kata Muhlis.
"Apalagi teman-teman Gojek, Grab, itu sudah sering sekali. Apalagi kalau melintas malam. Sudah berapa kali kami hampir celaka karena lubang di Hertasning," jelasnya.
Muhlis juga menyoroti upaya Pemprov Sulsel yang hanya menutup lubang dengan paving block.
Baginya, cara ini sangat berisiko memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara motor.
“Karena kalau untuk pengguna jalan, pemasangan-pemasangan seperti ini, konsentrasi kita sebagai pengguna jalan bisa buyar. Hitungan detik saja itu bisa timbulkan kecelakaan," kata Muhlis.
"Mengalihkan pandangan setengah detik di tengah jalan raya, itu bisa kecelakaan. Itu sangat berbahaya bagi saya karena saya kan naik motor,” imbuhnya.
Menurutnya, paving block tidak cocok untuk jalan protokol yang dilalui kendaraan berat.
Jalan Hertasning-Aroepala ini, lanjut dia, harus diaspal.
“Kalau terjadi hujan, kondisi tanah ini mudah bergeser, otomatis paving block ini permukaannya ada yang rata ada yang tidak," kata Muhlis.
"Ditambah dengan mobil besar yang lewat, itu tekanannya luar biasa. Ini buktinya semua banyak kembali rusak jalanannya,” imbuhnya.
Ia menilai paving block lebih tepat digunakan di jalan kompleks perumahan atau lorong, bukan di jalur penghubung antarkota yang padat kendaraan.
"Karena kalau saya lihat sendiri kan faktanya bisa kita lihat sendiri di kondisi kerusakannya, paving blocknya hancur di mana-mana," kata Muhlis.
"Ini bukan karena faktor alam. Ini murni karena faktor manusia, faktor kendaraan,” imbuhnya.
Muhlis menegaskan, Pemprov Sulsel harus segera memperbaiki jalan tersebut karena sudah masuk kategori darurat.
“Catatan untuk pemerintah, diperbaiki jalanannya demi rakyat Anda. Itu saja,” jelas Muhlis. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.