Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

11 ASN Pilih Pindah dari Maros karena Tak Bisa LDR

Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros tercatat mengajukan permohonan pindah tugas ke luar daerah, Januari-Juni 2025.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR/NURUL HIDAYAH
ASN MAROS - Ilustrasi ASN di Maros, Sulsel. Sebanyak 11 ASN di Maros pilih pindah tempat tugas dalam periode Januari-Juni 2025 demi dekat dengan keluarga. 

Laporan jurnalis Tribun-Timur.com, Nurul Hidayah

TURIKALE, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Maros tercatat mengajukan permohonan pindah tugas ke luar daerah, Januari-Juni 2025.

Sementara di sisi lain, jumlah ASN dari luar yang masuk ke Kabupaten Maros dalam periode yang sama hanya berjumlah 8 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB mengatakan, sebagian besar alasan mutasi ASN keluar daerah adalah demi mendekatkan diri dengan keluarga atau tak bisa long-distance relationship (LDR).

“Mendekatkan diri dengan orang tua,” kata Sri Wahyuni, Jumat (18/7/2025).

Sri Wahyuni menegaskan tidak semua ASN bisa dengan mudah mengajukan mutasi keluar daerah.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah satunya, ASN yang baru diangkat diwajibkan menjalani masa pengabdian minimal 10 tahun sebelum bisa mengajukan mutasi.

Selain itu, mutasi hanya bisa dilakukan apabila kebutuhan jabatan di daerah tujuan sesuai, dan ASN yang bersangkutan lulus seleksi masuk.

“Harus dibutuhkan di tempat tujuan dan sesuai jabatan, serta wajib lulus ujian masuk,” tegasnya.

Ia mengungkapkan mayoritas ASN yang mengajukan pindah berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Pemkot Makassar Tak Terima ASN Pindahan Per Juli 2025

Meski ada pengurangan, Sri memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Maros tetap berjalan normal.

“Kalau pun ada kekurangan, itu tidak bisa lepas dari dampak mutasi keluar. Tapi pelayanan tetap diutamakan,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Zainuddin, menyampaikan saat ini Kabupaten Maros masih kekurangan tenaga pengajar yang cukup signifikan.

Menurutnya, kebutuhan total guru di Maros saat ini mencapai 680 orang.

Baca juga: Tangis Terdakwa Sukmawati Guru ASN Pecah, Beli Uang Palsu Nilai Rp40 Juta dengan Rp20 Juta

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved