TRIBUN-TIMUR.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Wirawaspada selama dua hari, mulai 15 hingga 16 Juli 2025.
Operasi ini digelar di sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan fokus utama pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Makassar, diantaranya adalah Kabupaten Gowa dan Maros.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Makassar dalam mendukung program Direktorat Jendral Imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Indonesia, guna menjaga tertib administrasi dan keamanan nasional.
Operasi Wirawaspada sendiri merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilakukan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.