Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Laptop Chromebook

Mengapa Laptop Chromebook Era Jokowi Baru Diusut saat Prabowo Presiden?

Kasus ini diusut saat Prabowo Subianto presiden. Padahal kasus itu dimulai era Jokowi.

Editor: Ansar
Kompas.com
KORUPSI LAPTOP - Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook, Selasa (15/7/2025).(Dok Kejaksaan Agung) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kini dalam pusaran hukum.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menyeret empat tersangka pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.

Empat tersangka, mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).

Keempatnya dinilai pemufakatan jahat dengan bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.

Kasus ini diusut saat Prabowo Subianto presiden. Padahal kasus itu dimulai era Jokowi.

“Terhadap empat orang tersebut, malam hari ini penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar saat konferensi pers, di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025) malam.

Lantas, bagaimana proses dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook hingga terungkap pada 2025? Berikut kronologinya:

Dibahas pada 2019

Dugaan kasus korupsi ini bermula pada 2020-2022, saat Kemendikbudristek melaksanakan kegiatan pengadaan laptop untuk siswa pendidikan usia dini (PAUD), SD, SMP, dan SMA dengan total anggaran sebesar Rp 9,3 triliun.

Sebelum proses pengadaan itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim membuat grup WhatsApp (WA) yang beranggotakan dirinya, Jurist Tan dan Fiona Handayani.

Grup WA tersebut dibuat pada Agustus 2019, yang sudah membahas perencanaan pengadaan program digitalisasi sebelum Nadiem dilantik menjadi Mendikbudristek pada Oktober 2019.

"Pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM (Nadiem), Fiona membentuk grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’," ujar Qohar.

Baca juga: Ibrahim Arief Sudah Terlibat Arahkan Pengadaan Laptop Bahkan Sebelum Nadiem Jadi Menteri

"(Grup WA) yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti Nadiem Makarim diangkat sebagai Mendikbudristek," sambungnya.

Setelah dilantik menjadi Mendikbudristek, Nadiem diketahui menunjuk Jurist Tan dan Fiona Handayani menjadi Staf Khususnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved