Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Irjen Rudi Setiawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Jabar

Selanjutnya, jaringan sindikat ini melalui tersangka berinisial AF meresponsnya lebih dalam lagi untuk bertransaksi hingga berbagi nomor ponsel.

Editor: Ansar
Kompas.com
POLRI - Irjen Pol Rudi Setiawan saat menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). 

Profil Rudi Setiawan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Rudi Setiawan, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat.

Pengangkatan ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025, sekaligus mengakhiri masa tugas pendahulunya, Irjen Akhmad Wiyagus, yang kini naik jabatan sebagai Asisten Utama Operasi (Astamaops) Kapolri.

Rudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 dan dikenal sebagai perwira dengan spesialisasi di bidang reserse.

Pria kelahiran Kalianda pada 9 November 1968 ini juga pernah mengenyam pendidikan di Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), pelatihan di Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat (2002), serta Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) dan Sespimti Polri (2016).

Rudi pernah menduduki posisi kepala satuan wilayah di sejumlah daerah, yakni Kapolres Indramayu pada 2010, Kapolres Metro Bekasi pada 2014, dan Kapolrestabes Surabaya pada 2017.

Ia juga tercatat pernah menjadi Wakapolda Lampung dan Sumatera Selatan pada 2019 sebelum dipercaya sebagai Staf Ahli Sosial Politik (Sahlisospol) Kapolri pada 2023.

Setelah itu, sejak 2023, Rudi ditugaskan menjadi Deputi Penindakan KPK menggantikan Irjen Karyoto yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Selama di KPK, Rudi terlibat dalam sejumlah kasus korupsi besar, termasuk penanganan perkara yang melibatkan pejabat tinggi negara.

Rudi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp5,445 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana dilaporkan dalam situs LHKPN pada 7 Februari 2025.

Asetnya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 4,1 miliar serta alat transportasi dan mesin senilai Rp865 juta. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, TKP Awal di Kabupaten Bandung,

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved