Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rekam Jejak Irjen Rudi Setiawan Bongkar Sindikat Penjualan Bayi di Jabar

Selanjutnya, jaringan sindikat ini melalui tersangka berinisial AF meresponsnya lebih dalam lagi untuk bertransaksi hingga berbagi nomor ponsel.

Editor: Ansar
Kompas.com
POLRI - Irjen Pol Rudi Setiawan saat menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rekam jejak Irjen Pol Rudi Setiawan Kapolda Jawa Barat bongkar sindikat penjualan bayi.

Pengungkapan itu dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Berawal dari media sosial Facebook terkait komunikasi jual beli bayi atau adopsi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan modus pelaku.

Satu di antaranya dengan mencari korban tengah hamil. 

Selanjutnya, jaringan sindikat ini melalui tersangka berinisial AF meresponsnya lebih dalam lagi untuk bertransaksi hingga berbagi nomor ponsel.

"Komunikasi berlangsung intensif dan akhirnya ada beberapa kesepakatan di mana yang bersangkutan ingin bertemu. Saat itu juga korban sudah mengandung cukup tua, dan beberapa hari lagi akan melahirkan," kata Hendra Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (17/7/2025).

Pelaku dan korban bertemu sampai berkomunikasi intensif.

Mereka pun membuat janji bertemu lagi ketika hendak melahirkan pembukaan tiga dan empat untuk ke dokter dengan kesepakatan yang terjalin, yakni setelah lahir nanti mendapatkan Rp 10 juta.

Namun, Rp 600 ribu dulu yang ditransfer ke rekening korban untuk pembayaran bidan yang membantu melahirkan.

"Keesokannya, pelaku ini membawa kartu keluarga dan KTP orang tua dari bayi tersebut. Karena, memang niatnya untuk adopsi tanpa ribet.

Pelaku ini membeli bayi mengakunya sudah mempunyai suami tetapi belum memiliki anak, sehingga berharap sekali memiliki anak. Jadi, modusnya seperti itu," ujar Hendra.

Dia menegaskan, perihal transaksi jual beli bayi ini, si pelaku menjanjikan Rp 10 juta ke korban. Namun pelaku tak menepati janjinya, hanya mengirimkan uang ongkos bidan. Padahal sang anak atau bayi sudah dibawa.

"Akhirnya korban melapor ke polisi. Dan ternyata setelah ditelusuri, pelaku AF ini dengan sindikatnya yang jumlahnya banyak ternyata sudah beraksi sejak 2023. TKP awalnya di Kabupaten Bandung," kata Hendra.

Kemudian, ada pula satu korban di daerah Karawang. Pelaku AF pun merupakan orang Kabupaten Bandung begitu juga korbannya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved