Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Irjen Rudi Setiawan Kapolda Jabar Bebaskan 670 Perusuh

Irjen Rudi Setiawan membebaskan sejumlah mahasiswa yang diamankan terkait unjuk rasa anarkis.

Editor: Ansar
Humas Polda Sulsel
KAPOLDA JABAR - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan. Irjen Rudi Setiawan membebaskan sejumlah mahasiswa yang diamankan terkait unjuk rasa anarkis pada Jumat, 29 Agustus 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan.

Irjen Rudi Setiawan membebaskan sejumlah mahasiswa yang diamankan terkait unjuk rasa anarkis pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Gelombang unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar berlangsung tiga hari.

Keputusan Rudi Setiawan ditegaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, pada Jumat (5/9/2025).

“Pelepasan para mahasiswa ini bukan tanpa alasan. Kapolda Jabar mempertimbangkan beberapa hal penting, di antaranya bahwa para mahasiswa ini masih bisa dibina,” ujar Hendra.

Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah Kapolda menimbang secara mendalam aspek hukum dan sosial.

Langkah tersebut dipilih sebagai pendekatan persuasif dan edukatif ketimbang represif.

Pelepasan mahasiswa juga tidak lepas dari permintaan sejumlah pihak, mulai dari pimpinan universitas, orang tua, hingga keluarga mahasiswa.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut mendorong adanya solusi terbaik demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum.

Hendra menambahkan, status para mahasiswa sebagai generasi muda menjadi pertimbangan utama.

“Mereka adalah generasi muda yang memiliki mimpi dan cita-cita, serta merupakan harapan bangsa,” ucapnya.

Selain itu, identitas para mahasiswa dinilai jelas dan mereka kooperatif dengan aparat.

“Mereka tidak berusaha melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, menunjukkan itikad baik untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Hal ini menjadi salah satu faktor kunci dalam pengambilan keputusan Kapolda,” tutur Hendra.

Para mahasiswa juga telah membuat pernyataan tertulis yang menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan anarkis.

Komitmen itu, kata Hendra, menjadi jaminan bahwa mereka belajar dari kesalahan dan bertekad tidak merugikan masyarakat di kemudian hari.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved