Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekerjaan Mentereng Istri Kompol I Made Yogi, Beda Jauh Misri Puspitasari

Ia sukses menjalankan bisnis perhiasan, namun sang suami justru berpaling ke wanita lain saat parti di Villa.

Editor: Ansar
Facebook Wayan Parkiani/Instagram Misri Puspita Sari
POLISI - Kolase Misri (kiri) Kompol Yogi (tengah) dan Ni Wayan Parkiani (kanan). Pekerjaan istri Kompol Yogi berbeda jauh dengan Misri Puspita Sari, wanita yang disewa untuk menemani pesta sebelum Brigadir Nurhadi tewas. 

Disana Misri diberikan imbalan Rp 10 juta dan semua akomodasi keberangkatan dibayarkan oleh Kompol I Made Yogi.

"Mereka sudah kenal dari tahun 2024 tapi sepintas saja, Yogi dulu sempat dekat sama perempuan di Jakarta temannya Misri," ujar Yan Mangandar Putra, pengacara Misri, kepada kumparan, Selasa (8/7).

Tiba-tiba suatu ketika, Yogi mengirimkan pesan ke Instagram Misri.

Percakapan berlanjut ke WhatsApp, hingga kemudian percakapan tanggal 15 April 2025 sehari sebelum pembunuhan.

"Tanggal 15 itu Yogi mengontak Misri, membujuk 'Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan'," ujar Yan.

Misri pun menyanggupi untuk ke Lombok. 

"Dengan kesepakatan, semuanya ditanggung Yogi, akomodasi, transportasi, dan juga biasa jasa Rp 10 juta satu malam," ujar Yan.
Sesampainya di Lombok, Misri dijemput Nurhadi. "Nurhadi itu sopirnya Yogi," kata Yan.

Usai diantarkan Nurhadi, Misri pun melihat telah ada tiga orang, Yogi, Haris, dan seorang perempuan yang menemani Haris bernama Melanie Putri bukan istri Haris

Kronologi Kejadian

Peristiwa kematian Brigadir Nurhadi terjadi pada April 2025 di sebuah vila di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa korban meninggal usai mengikuti pesta bersama dua atasannya dan dua perempuan.

Salah satunya adalah Misri, dan yang lainnya perempuan berinisial P alias Melanie Putri.

“Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta,” ujar Syarif.

Dalam pesta yang berlangsung di Villa Tekek itu, korban disebut sempat mengonsumsi obat penenang.

Pihak kepolisian mencatat adanya jeda waktu sekitar satu jam, antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, yang tidak terekam CCTV dan tidak ada saksi mata, sehingga diperkirakan sebagai momen terjadinya kekerasan terhadap korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved