Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bone

Mimpi Faidah Jadi Sekwan DPRD Bone Sirna di Tangan Legislator Perempuan Andi Tenri Walinonong

Plt Sekwan DPRD Bone, Hj Faidah batal dilantik jadi sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bone Sulawesi Selatan defenitif.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok pribadi
BATAL JADI SEKWAN- Plt Sekwan DPRD Bone, Hj Faidah batal dilantik jadi sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bone Sulawesi Selatan defenitif (DPRD Bone), Rabu (16/7/2025). Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong belum menyatakan persetujuan.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Plt Sekwan DPRD Bone, Hj Faidah batal dilantik jadi sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bone Sulawesi Selatan defenitif ( DPRD Bone ). 

Mantan Plt Sekretaris Bappenda belum mendapat persetujuan dari Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.

Padahal mantan camat Barebbo Kabupaten Bone ini sudah mendapatkan restu dari semua Fraksi yakni Partai Nasdem, PKB, Ampera, Golkar, Demokrat, PPP, Gerindra, PKS. 

Atas dasar tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak memberikan izin kepada Pemkab Bone untuk melantik Sekwan.

Sedianya dia dilantik hari ini, Rabu (16/7/2025) pagi. 

Meski demikian, keputusan pengusulan nama calon Sekwan tetap berada ditangan pimpinan DPRD.

Hal tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 205 ayat (2). 

Baca juga: Sekwan DPRD Bone Batal Dilantik, Benarkah Imbas Tanda Tangan Andi Tenri Walinonong?

Dimana Sekretaris DPRD kabupaten/kota diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/Walikota atas persetujuan pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Mantan Sekwan DPRD Bone, Andi Alimuddin.

Menurut dia persetujuan pengangkatan Sekwan merupakan kewenangan pimpinan DPRD.

Adapun rekomendasi yang dikeluarkan oleh Fraksi di Bone, tidak bisa dijadikan keputusan DPRD, karena Fraksi bukan alat kelengkapan Dewan.

"Yang menentukan pimpinan. Karena Sekwan bertanggungjawab secara teknis operasional kepada pimpinan DPRD," kata Andi Alimuddin. 

Sementara, Plt Sekretaris DPRD Bone Hj. Faidah yang dikonfirmasi membantah jika dirinya tak berkomunikasi dengan Ketua DPRD Bone.

Kata dia, ia sudah beberapakali menghadap Ketua DPRD Bone dan menghubungi tapi tak berhasil.

“Itu tidak benar. Saya sudah berusaha menghubungi lewat whatsapp dan menelpon, bahkan mendatangi rujab ketua DPRD Bone, tapi tak pernah ketemu, bahkan kemarin dua kali saya datang,” ungkapnya.

“Bahkan saya sudah disetujui semua fraksi DPRD Bone, dan unsur pimpinan lainnya, tapi bu ketua DPRD tidak mau tanda-tangan dan menyembunyikan stempel,”sambungnya.

Sosok Andi Tenri Walinonong

Sosok Andi Tenri Walinonong Ketua DPRD Bone.

Ia salah satu Ketua DPRD termuda di Sulsel.

Andi Tenri Walinonong baru berusia 31 tahun.

Ia lahir di Bone 28 Desember 1993.

Putri dari tokoh masyarakat Kecamatan Ulaweng H Andi Maddusila Takka. 

Ibunya Hj Andi Hermi Sanawawi.

Saat Pemilu 2024, politisi Partai Gerindra ini meraih 7.828 suara. 

 

Profil Andi Tenri Walinonong:

Andi Tenri Walinonong menghabiskan masa kecil di Salo Ningo Desa Timusu Kecamatan Ulaweng.

Ia sekolah pendidikan di TK Tomporeng Kesso, kemudian SD Inp 5/81 Timusu, SMP Negeri 1 Ulaweng, SMA Negeri 1 Ulaweng dan menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Direktris CV Putri Timusu ini adalah rising star DPRD Bone

Nama: Andi Tenri Walinonong

TTL: Bone, 28 Desember 1993

Pendidikan 

TK tomporeng Kesso

SD Inp 5/81 timusu

SMP Neg 1 ulaweng

SMA Neg 1 ulaweng

S1 Fak Hukum Unhas

Jenjang Karier

Direktris Putri Timusu

Ketua Yayasan TK Putra Batara

Manager ATW FC

Ketua DPRD Bone

Harta Kekayaan

Andi Tenri Walinonong melaporkan harta kekayaannya tahun 2024.

Berikut rincian harta Andi Tenri Walinonong:

1. Nama : ANDI TENRI WALINONON

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.000.000.000

1. Tanah Seluas 6943 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp.150.000.000

2. Tanah Seluas 13885 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/45 m2 di KAB / KOTA BONE, Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000

1. MOBIL, TOYOTA VIOS 1.5 M/T (NCP150R-BEMGKD) Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT 2.4L SOLAR/ JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI , Rp. 300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 355.825.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 826.975.179

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.632.800.179

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.632.800.179.

(*) 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved