UNM
Sosok dan Perjalanan Akademik Prof Muhiddin Palennari, dari Belawa hingga Guru Besar UNM
Prof Muhiddin Palennari dikukuhkan sebagai guru besar UNM. Ia tekankan pentingnya membangun keterampilan berpikir peserta didik.
Penulis: Risma Syam | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Prof Muhiddin Palennari, S.Pd., M.Pd, resmi menyandang gelar Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM).
Prof Muhiddin dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Pendidikan Biologi melalui sidang terbuka luar biasa di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Makassar, Senin (14/7/2025).
Usai membacakan orasi ilmiahnya, Prof Muhiddin mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian tersebut.
Ia menyebut momen itu sebagai anugerah tak ternilai.
"Alhamdulillah hari ini hadir perasaan bahagia sebagai bentuk rasa syukur setelah membacakan pidato sebagai guru besar. Ini merupakan rahmat yg tidak bisa di ukur," ujar Prof Muhiddin saat diwawancarai usai pengukuhan.
Di balik pencapaian akademiknya, Prof Muhiddin menyampaikan pesan penting terkait masa depan pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran biologi.
Ia menekankan pentingnya membangun keterampilan berpikir peserta didik, menurutnya kini semakin menurun dalam proses belajar mengajar di kelas.
"Bisa kita lihat kondisi saat ini. Antusias anak-anak untuk bertanya semakin berkurang. Diminta bertanya pun tidak mau. Maka perlu ada strategi untuk membangkitkan keterampilan berpikir peserta didik," jelas Prof Muhiddin.
Baca juga: Prof Adnan Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNM, Ini Profil dan Kiprahnya
Menurutnya, solusi atas permasalahan tersebut tidak harus selalu menggunakan pendekatan modern.
Metode konvensional pun bisa diterapkan selama dirancang sesuai kebutuhan pembelajaran.
"Sebenarnya banyak strategi yang bisa dilakukan. Tidak mesti menggunakan strategi modern, konvensional pun bisa, yang penting kita pandai merancang pembelajaran yang cocok untuk diterapkan untuk peserta didik," tambahnya.
Momen bersejarah ini juga dihadiri keluarga terdekat.

Istri tercinta dan keempat anaknya turut menyaksikan langsung pengukuhan Prof Muhiddin sebagai guru besar.
Ucapan selamat dan doa mengalir dari kolega, sahabat, hingga para mahasiswa yang merasa bangga atas pencapaian tersebut.
Banyak mengantre untuk berfoto bersama sang profesor yang hari itu menjadi pusat perhatian.
Kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Prof Muhiddin.
Bahkan hingga acara berakhir, senyum tak henti terlihat dari wajahnya, sebagai wujud syukur atas perjalanan panjang akademik yang kini membuahkan hasil.
Profil Prof Muhiddin Palennari
Nama lengkap: Prof Muhiddin Palennari, S.Pd., M.Pd
Tempat dan Tanggal Lahir: Macero, Belawa, 31 Desember 1972
Istri: Muliani AR, S.Si., S.Pd
Anak: 4 orang
Orangtua: Palennari dan Sabira
Saudara: 6 orang
Riwayat Pendidikan
SD dan SMP di Belawa
SMA di Tandu Terong
S1 di IKIP Ujung Pandang (1996)
S2 di Universitas Negeri Malang (1998)
S3 di Universitas Negeri Malang (2012)
Riwayat Kepangkatan
Penata IIIa (2020)
Pembina Utama Madya IVc (2023)
Riwayat Jabatan
Ketua Prodi Pendidikan Biologi (2016–2023)
Ketua Jurusan Biologi (2023–sekarang)
Kegiatan Tridarma
Membawakan 10 mata kuliah
Penelitian: 25
Pengabdian masyarakat: 13
Karya ilmiah (prosiding): 20
Hak atas kekayaan intelektual: 5
Buku: 8
Pengembangan diri (pelatihan, workshop, TOT): 9
Penghargaan
Wisudawan terbaik I FMIPA (1991)
Satyalancana 10 tahun dari Pemerintah RI (2015)
Kaprodi terbaik III FMIPA (2017)
Satyalancana 20 tahun dari Pemerintah RI (2024). (*)
guru besar
UNM
Prof Muhiddin Palennari
Pengukuhan Guru Besar
Makassar
Profil Prof Muhiddin Palennari
biologi
Doktor QDB Bawa Mahasiswa Jadi Wisudawan Terbaik Kini Disanksi Tak Bisa Membimbing |
![]() |
---|
Rektor UNM Karta Jayadi Bantah Tuduhan Pelecehan, Sentil Laporan Muncul Akibat Pergantian Jabatan |
![]() |
---|
Daftar Pejabat Baru UNM, Eks Wapimred Koran Profesi Dr Supriadi Torro Jadi Dekan FIS-H |
![]() |
---|
Tiga Dosen UNM Latih 'Mama Muda' Ciptakan Souvenir Khas Bantimurung |
![]() |
---|
Transformasi Maskot PMB UNM, Dari Figur Sangar ke Futuristik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.