Korupsi Dinkes Parepare
Rekam Jejak Taufan Pawe, Mantan Wali Kota Parepare Pernah Tegaskan Tolak Setoran-Jual Beli Jabatan
Taufan Pawe kini menjadi perbincangan karena dikaitkan dengan kasus korupsi Dinkes Parepare, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Nama Taufan Pawe kini menjadi perbincangan.
Sebab, dia dikaitkan dengan kasus korupsi Dinkes Parepare.
Baca beritanya melalui berita ini: Beredar Kabar Taufan Pawe Tersangka Dugaan Korupsi, Kasus Dibawa ke Mabes
Padahal ketika menjadi wali kota Parepare, ia sempat menjadi panelis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin (7/12/2020).
Mantan Wali Kota Parepare dua periode ini kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 sekaligus Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel.
Lahir di Parepare pada 14 Oktober 1965, Taufan meniti karier profesional sebagai advokat dan konsultan hukum sejak awal 1990-an.
Ia menangani berbagai kasus besar dan menjadi konsultan bagi sejumlah perusahaan nasional, termasuk di sektor perkebunan.
Latar belakang pendidikannya yang kuat di bidang hukum — sarjana dari Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan doktor hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas).
Tahun 2013, Taufan terjun ke dunia pemerintahan dan memenangi Pilkada Parepare. Ia kemudian menjabat sebagai Wali Kota Parepare selama dua periode (2013–2018 dan 2018–2023).
Di bawah kepemimpinannya, Parepare mengalami perubahan signifikan, termasuk revitalisasi infrastruktur, pelayanan publik modern, dan penguatan sektor ekonomi rakyat.
Beberapa program unggulannya antara lain pembangunan RSUD Andi Makkasau, pengembangan kawasan PareBeach, pembentukan Call Center 112, serta ikon pariwisata seperti Monumen Cinta Habibie–Ainun.
Di masa pemerintahannya, Parepare juga rutin meraih predikat WTP dari BPK.

Kader Golkar Berprestasi
Kesuksesannya di pemerintahan membuka jalan ke jenjang politik yang lebih tinggi.
Ia dipercaya sebagai Ketua DPD II Golkar Parepare, kemudian naik menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel sejak 2020.
Selama memimpin, Taufan dikenal sebagai penggerak kaderisasi muda dan konsolidasi partai di 24 kabupaten/kota.
Tak hanya di internal partai, Taufan aktif di berbagai organisasi strategis seperti Dewan Penasihat FKPPI, ICMI Sulsel, hingga menjadi dosen luar biasa di Fakultas Hukum UMI.
Setelah menuntaskan masa jabatan sebagai wali kota, Taufan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sulsel II dan terpilih dalam Pemilu 2024.
Ia kini menjabat di Komisi II DPR RI, membidangi pemerintahan dalam negeri, reformasi birokrasi, dan otonomi daerah.
Pada Pemilu 2024, Taufan Pawe meraih 57.955 suara.
Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya, pada Juni 2025, Universitas Muslim Indonesia menganugerahkan "Alumni Berprestasi" kepada Taufan dalam peringatan Milad ke-71 UMI.
Penghargaan ini menjadi pengakuan akademik atas peran strategisnya dalam membangun daerah dan kontribusi terhadap dunia hukum dan politik di Sulawesi Selatan.
Baca juga: Polda Sulsel Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Dinkes Parepare era Taufan Pawe
Komitmen Antikorupsi
Wali Kota Parepare, Dr Taufan Pawe menjadi salah satu penelis dalam Diskusi Nasional Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senin (7/12/2020).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar secara daring dan luring terbatas.
Dalam forum yang menghadirkan berbagai tokoh nasional, Taufan Pawe menyampaikan bahwa komitmen dan keteladanan dari kepala daerah merupakan modal awal dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Menurutnya, jika pemimpin mampu menunjukkan integritas dan konsistensi terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, maka reformasi birokrasi akan berjalan lebih efektif.
“Keteladanan kepala daerah menjadi benteng awal pencegahan korupsi. Kalau pemimpinnya bersih dan tidak berkompromi pada praktik menyimpang, maka bawahannya juga akan segan untuk melakukan hal yang sama,” tegas Taufan.
Lebih lanjut, ia mengangkat persoalan jual beli jabatan yang kerap menjadi cikal bakal lahirnya korupsi di daerah.
Praktik semacam ini, menurutnya, merusak tatanan birokrasi karena para pejabat berpikir untuk “menyetor dan disetori” demi posisi, bukan karena kapabilitas dan integritas.
Sebagai bentuk nyata pencegahan, Taufan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Parepare menerapkan prinsip 3A dalam tata kelola pemerintahan:
- Taat Asas – Setiap kebijakan harus sesuai dengan ketentuan hukum dan etika.
- Taat Administrasi – Setiap langkah birokrasi terdokumentasi dan akuntabel.
- Taat Anggaran – Pengelolaan keuangan publik dilakukan secara efisien dan transparan.
“Kami ingin mengubah paradigma birokrasi yang transaksional menjadi birokrasi yang profesional. Di Parepare, kami menolak praktik jual beli jabatan dan terus membangun sistem pengawasan internal yang kuat,” ujarnya.(*)
Kabar Taufan Pawe Tersangka, Zulham Arief: Itu Tak Benar |
![]() |
---|
Polda Sulsel Tak Pandang Bulu Usut Dugaan Korupsi Dinkes Parepare era Taufan Pawe |
![]() |
---|
Beredar Kabar Taufan Pawe Tersangka Dugaan Korupsi, Kasus Dibawa ke Mabes |
![]() |
---|
Pasca Penggeledahan, Kasus Korupsi DAK Dinkes Parepare Mandek di Polda Sulsel |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Dinkes Parepare Bergulir di Polda Sulsel, Potensi Ada Tersangka Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.