Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Ungkap Sindikat Penjual Bayi, Satu Bayi Dijual Rp16 Juta

Polda Jabar mengungkap sindikat penjualan bayi di Jawa Barat. Sebanyak 12 orang tersangka dicokok oleh polisi. 

Editor: Muh Hasim Arfah
ilustrasi by AI
JUAL BAYI- Ilustrasi by AI dibuat, Selasa (15/7/2025), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap sindikat penjualan bayi di Jawa Barat. Sebanyak 12 orang tersangka dicokok oleh polisi.  

"Keterangan sementara seperti itu. Para bayi itu akan dikirim ke Singapura untuk diadopsi. Namun keterangan itu masih didalami penyidik," katanya.

Surawan menyebut sindikat ini sejak awal sudah memetakan para orang tua yang ingin menjual bayinya.

Bahkan, ada yang sudah dibeli saat bayi masih di dalam kandungan.

Dari penjualan anak-anak tak berdosa itu, para ibu kandung bayi mendapat uang antara Rp11 hingga Rp16 juta.

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," jelasnya.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengusut kasus tersebut. Polda Jabar berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan pengembangan.

"Ada memang, ada tersangka yang masih di luar negeri, kita akan terbitkan DPO. Tersangka semua dari warga negara Indonesia," ujarnya. 

"Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya," ungkapnya.

Polisi juga saat ini masih melakukan pencarian orang tua bayi dan mendalami keterlibatannya. Menurut Surawan, orang tua bayi ini berpeluang menjadi tersangka.

"Bisa (jadi tersangka), nantinya kita telusuri sampai dengan orang tuanya," tuturnya.

Surawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus adopsi ilegal yang marak terjadi melalui media sosial.(tribun network/nan/dod)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved