Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi di Bantaeng Diduga Peras Terduga Pelaku Judi Togel Rp50 Juta

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan membantah adanya praktik pemerasan atau 86 dalam penanganan kasus tersebut.

Tayang:
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Imam Budiman
PEMERASAN - Suasana Kantor Polres Banateng di Jl S Bialo, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum anggota Polres Bantaeng diduga memeras terduga pelaku judi online. 

"Selesai beli materai, dipanggil semua lagi pihak keluarga yang ditahan itu untuk saksi dan katanya besok baru bisa keluar,," sambungnya.

Marsidi melanjutkan, uang yang diminta belum sempat diserahkan kepada polisi.

Bantahan Polisi

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawan membantah adanya praktik pemerasan atau 86 dalam penanganan kasus tersebut.

"Tidak ada itu saudara, ada yang memang kita amankan tapi berproses, tidak betul karena beberapa hari ke depan berkas kita sudah mau kirim ke Kejaksaan," kata Iptu Gunawan via telepon WhatsApp.

"Kalau nda salah sepuluh orang kami amankan. Biasa namanya orang tersangka mungkin toh ada-ada saja (omongannya), kami tetap SOP berjalan," lanjutnya.

Ia juga membantah adanya permintaan pembelian materai dalam proses negosiasi dugaan 86 tersebut.

"Materai apa lagi, tidak ada, untuk materai apa? Setahu saya proses penyidikan berjalan itu saudara, tidak ada. Tidak mungkin lah kita begitu, pasti diatensi," tegasnya.

Polisi Peras Pemuda Takalar

Nasib Bripda A oknum anggota Sabhara Polrestabes Makassar.

Bripda A ditahan Polrestabes Makassar usai dilaporkan kasus dugaan pemerasaan.

Pelapor bernama Yusuf Saputra (20) pemuda asal Kabupaten Takalar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, Bripda A kini ditahan dalam sel.

Penahanan Bripda A dilakukan sembari menunggu jadwal sidang etik dari Propam Polda Sulsel.

"Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik," Arya ditemui wartawan di Mapolsek Rappocini, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (1/6/2025) sore.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved