Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Makassar Buka Peluang Gen Z Jadi Ketua RT, Ini Alasannya

calon Ketua RT minimal berusia 21 tahun, sementara calon Ketua RW minimal berusia 25 tahun.

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
KETUA RT - Kepala Badan Pemberdayaan (BPM) Kota Makassar Andi Anshar. Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Andi Anshar mengatakan, sesuai arahan wali kota, Pemilu Raya RT/RW harus segera dilakukan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilu Raya RT RW secara serentak pada September 2025. 

Salah satu poin penting yang menjadi catatan dalam persiapan pemilu ini adalah persyaratan usia calon Ketua RT dan RW.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, menyampaikan bahwa calon Ketua RT minimal berusia 21 tahun, sementara calon Ketua RW minimal berusia 25 tahun.

Selain itu, keduanya wajib memiliki pendidikan minimal setingkat SMP.

“Penetapan batas usia ini bertujuan memastikan calon pemimpin lingkungan memiliki kedewasaan dan pengalaman sosial yang cukup untuk menjalankan fungsi pelayanan masyarakat,” ujar Anshar. 

Aturan tersebut saat ini masih menunggu pengesahan melalui revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sedang dalam kajian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk finalisasi.

Tahapan pemilu sendiri mencakup sosialisasi, pendaftaran bakal calon, penjaringan, penetapan calon, dan pemungutan suara.

Ketua RT akan dipilih langsung oleh warga dengan sistem satu kepala keluarga satu suara. 

Sedangkan Ketua RW akan dipilih oleh para Ketua RT terpilih.

Untuk mendukung pelaksanaan, Pemkot Makassar mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,4 miliar. 

Sebanyak Rp900 juta dikelola oleh BPM untuk sosialisasi regulasi, sementara sisanya disalurkan ke kecamatan untuk mendukung kebutuhan teknis pemilu di lapangan.

“Persyaratan pencalonan sudah dirancang, termasuk usia dan pendidikan, tapi masih menunggu legalitas resmi dari Perwali yang baru,” Anshar menambahkan.

Ketua RT Usia Muda

Pemilihan Ketua RT di Kota Makassar yang menargetkan usia minimal 21 tahun untuk calon, menuai beragam respons dari masyarakat.

Namun, menurut sejumlah pengamat, kebijakan ini justru perlu didukung selama proses pemilihan tetap dikembalikan ke masyarakat sebagai pemilik suara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved