Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 2010

AKP Irfan Widyanto dan Kompol Yogi Akpol 2020 Pupus Mimpi Jadi Jenderal

AKP Irfan Widyanto dan Kompol I Made Yogi Purusa Utama dua alumni Akpol 2010 gagal bersinar.

Editor: Ari Maryadi
Istimewa
AKPOL 2010 - AKP Irfan Widyanto dan Kompol I Made Yogi. Dua alumni Akpol 2010 itu dipecat gara-gara kasus pembunuhan polisi. 

Ia dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Satu polisi lainnya yang juga ditetapkan tersangka ialah Ipda Haris Chandra (HC).

Baca juga: Nestapa Ipda Haris Chandra Dipecat Polri Gara-gara Cewek Cantik

Satu orang perempuan juga telah ditetapkan tersangka yaitu M.

Kronologi Kejadian

Tewasnya Brigadir Nurhadi bermula saat ia diajak oleh Kompol Yogi dan Ipda Haris ke Gili Trawangan untuk berpesta.

Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.

Setelah itu, ia disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.

"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).

Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat.

Awalnya, Nurhadi dikabarkan meninggal akibat tenggelam di kolam yang ada di villa tersebut. 

Akan tetapi, setelah dilakukan autopsi, dokter forensik mengungkapkan tulang lidah Nurhadi patah yang disebabkan cekikan.

Terdapat juga luka memar di bagian kepala depan dan belakang akibat benda tumpul. 

"Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air," kata Dokter Forensik Unram dr Arfi Samsun. 

Meskipun dokter sudah mengungkap penyebab Nurhadi tewas dan sudah menetapkan tiga tersangka, namun Ditreskrimum Polda NTB belum mengetahui siapa pelaku pencekikan itu. 

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," ujar Kombes Syarif. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved