Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Nestapa Ipda Haris Chandra Dipecat Polri Gara-gara Cewek Cantik

Ipda Haris Chandra dipecat tidak hormat sebagai polisi gara-gara pesta obat terlarang bareng wanita cantik Melanie Putri

Editor: Ari Maryadi
TribunnewsMaker
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI - Brigadir Nurhadi menjadi korban pembunuhan. Kompol Yogi dan Ipda Haris telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nestapa Ipda Haris Chandra perwira polisi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kariernya di kepolisian tamat.

Ipda Haris Chandra dipecat tidak hormat sebagai polisi gara-gara wanita cantik.

Sebelum dipecat Ipda Haris Chandra menjabat anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Petaka itu terjadi saat pesta obat-obatan terlarang di Villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Rabu 16 April 2025 malam.

Ipda Haris Chandra berpesta bareng wanita cantik Melani Putri.

Ipda Haris Chandra kini menyandang tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Ipda Haris Chandra juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Haris Chandra ditahan 20 hari ke depan mulai 7 Juli hingga 26 Juli 2025.

Baca juga: Gara-gara Wanita Cantik, Impian Kompol I Made Yogi Jadi Jenderal Pupus

Ia adalah bawahan dari eks Kasubdit Paminal Divpropam Polda NTB Kompol I Made Yogi Purusa Utama, juga menjadi tersangka kematian Brigadir Nurhadi.

Dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP), Haris dan Yogi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Haris terbukti melanggar pasa 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.

Selain itu, mereka juga dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

Ipda Haris telah mengajukan upaya banding atas pemecatannya, tetapi langkahnya tersebut ditolak oleh komisi banding Polda NTB.

Ipda Haris Chandra dan Kompol Yogi telah ditempatkan di tahanan khusus.

Baca juga: Akpol 2010 Kembali Tercoreng, Dulu AKP Irfan Widiyanto Kini Kompol I Made Yogi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved